Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Sematkan Brevet dan Jaket pada Pemred dan Wartawan Senior
Wednesday 17 Jun 2015 12:04:02
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko berfoto bersama para Pemred dan wartawan senior usai pemberian brevet dan jaket sebagai Warga Kehormatan TNI di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/6).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan brevet dan jaket kepada Pemimpin Redaksi (Pemred) dan wartawan senior sebagai Warga Kehormatan TNI di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/6).

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan, media merupakan mitra strategis TNI yang terbentuk menjadi sebuah sinergitas yang harus dibangun.

Kegiatan tersebut mengambil tema “Penyematan Brevet dan Jaket kepada para Pemimpin Redaksi Media dan Wartawan Senior Sebagai Mitra TNI, Guna Memantapkan Kemitraan dan Harmoni Media dengan TNI dalam rangka Kejayaan Bangsa dan Negara”.

"Sebagai mitra TNI, adapun kemitraan yang kita bangun harmoni TNI dengan media dan bertema sinergitas media dan TNI," kata Moeldoko saat memimpin upacara pembaretan

Dalam perspektif tersebut, TNI memahami dan menciptakan sebuah realitas merupakan bagian dari strategi menjaga dan mempertahankan kedaulatan serta keutuhan NKRI dan menjadi strategi dalam melindungi segenap tanah tumpah darah indonesia.

"Dalam kaitan tersebut TNI dan media dua komponen bangsa yang masing-masing TNI punya alutsista, dan media punya alat sosial dalam menciptakan ketahanan nasional. Keduanya menjadi kekuatan pembangunan nasional yang telah dicapai pemerintah," ujarnya.

Dia menambahkan, pemberian brevet kepada seluruh pemimpin redaksi sebagai ikatan batin dengan TNI dalam kemanfaatan informasi media.

"Kemarin ada pelatihan jurnalis perang dalam menghadapi situasi pertempuran, cirinya penuh risiko dan perubahan dengan cepat seperti musuh, cuaca dan selalu bersifat surprise," jelasnya.

Dalam kaitan tersebut, TNI dan media merupakan dua komponen bangsa diantara sekian banyak komponen bangsa. TNI memiliki alutsista sebagai hard power dalam mempertahankan negara, dan media memiliki alutsissos sebagai soft power dalam menciptakan realitas ketahanan nasional.

"Dapat dipastikan, sinergis keduanya dapat menjadi kekuatan bangsa dan negara, dalam pembangunan dan dalam menjaga aset bangsa serta hasil-hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah," kata Panglima.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2