Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Minyak Goreng
Panic Buying Minyak Goreng, Wakil Ketua MPR: Jangan Salahkan Rakyat, Ini Akibat Pemerintah Gagal
2022-03-10 12:23:39
 

Ilustrasi. Tampak masyarakat Panic Buying Minyak Goreng.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat. Syarief Hasan mengingatkan pemerintah agar tidak mengeluarkan narasi yang serampangan dan berkesan tidak bertanggung jawab atas kelangkaan minyak goreng. Menuding rakyat menimbun minyak goreng adalah statement yang tidak bijak, tidak bertanggung jawab, dan lepas tangan terhadap kegagalan pemerintah menjaga stok dan jaminan harga yang wajar.

"Saya minta segenap aparatur pemerintah tidak menuding rakyat sebagai pihak bersalah atas krisis minyak goreng yang sudah terjadi selama berbulan-bulan. Bagaimana mungkin pemerintah menuding dan menyalahkan warganya atas aksi panic buying membeli dan menyimpan minyak goreng. Selain tudingan ini tidak dapat dibuktikan, menyalahkan aksi panic buying adalah bentuk kegagalan pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok," sesal Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Bahkan, menurut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini, apa yang dilakukan pemerintah selama krisis minyak goreng ini tidak berdampak apa-apa terhadap stok dan harga yang wajar. Di berbagai daerah, kita terus mendapatkan laporan kelangkaan dan tingginya harga di semua pasar tradisional maupun modern. Masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng di negara surga sawit. Ini adalah anomali sekaligus fakta yang memilukan.

"Saya harap Presiden Jokowi mengingatkan pembantu-pembantunya agar segera menyelesaikan perkara minyak goreng ini. Berkali-kali saya ingatkan pemerintah agar serius dan fokus menyelesaikan perkara mendasar dan kebutuhan pokok rakyat. Janganlah kita berbicara hal-hal besar jika perkara mendasar rakyat saja tidak dapat diselesaikan. Padahal rakyat tidak minta yang muluk-muluk: cukupkan kebutuhan mendasar, apalagi rakyat sudah terlampau menderita di tengah pandemi," ungkap Syarief.

Syarief juga mengingatkan pemerintah agar menyelesaikan persoalan dari hulunya, membongkar krisis minyak goreng ini dari akarnya. Sungguh tidak dapat diterima akal sehat jika negara penghasil dan eksportir sawit terbesar di dunia mengalami kelangkaan pasokan minyak goreng dalam jangka waktu yang sangat lama. Pemerintah mesti tegas menindak berbagai pihak tidak bertanggung jawab yang menyebabkan terjadinya krisis ini. Negara tidak boleh kalah dan mengorbankan rakyatnya. Kecuali akar persoalannya memang di pemerintah sendiri.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Minyak Goreng
 
  Legislator Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
  Legislator Soroti Tingginya Harga Minyak Goreng di Tengah Merosotnya Harga CPO Dunia
  Legislator Berharap Mendag yang Baru Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng
  Mendag Diminta Libatkan Kapolri Atasi Kendala Teknis Lapangan soal HET Migor Curah
  Menperin Harus Serius Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah
 
ads1

  Berita Utama
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

Keluhkan Pendirian PMA, Investor Asing Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2