Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pekerja Asing
Panja Pengawasan TKA DPR RDP dengan Tiga Kementerian
2016-10-03 20:19:33
 

Panja Pengawasan Tenaga Kerja Asing Komisi IX DPR melakukan RDP dengan Tiga Kementerian di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Senin (3/10).(Foto: Riska/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panja Pengawasan Tenaga Kerja Asing Komisi IX DPR melakukan RDP dengan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Kepada Badan PPSDKM Kemenkes, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Macanegara dan Pengurus Konsil Kedokteran Indonesia di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Senin (3/10).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Saleh P. Daulay ini dipertanyakan tentang TKA tak berijin yang tersebar di beberapa sektor yaitu pendidikan dan tenga media, pemberian ijin praktek yang tidak sesuai dengan wewenangnya, serta bagaimana pengawasan dan koordinasi antar Kementerian.

"Kita panggil mereka, karena 4 instasi ini sangat terkait dengan pengadaan tenaga asing. Misalnya ditemukan banyaknya TKA yang bekerja di sektor pendidikan di satu wilayah, 71 persen pendidiknya dari luar negeri. Makanya kita ingin tahu informasi dari mereka bagaimana prosedur masuknya guru asing," tuturnya.

Terkait pemberian ijin salon yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata juga turut menjadi perhatian, karena menurut legislator F-PAN ini, seharusnya wewenang pemberian ijin salon yang ada tindakan medis (operasi kecil, dan lain-lain) itu wewenang Kemenkes.

"Kementerian Pariwisata harusnya jangan mengeluarkan ijin yang bukan wilayahnya, sehingga tidak ada tumpeng tindih jika memang membuka praktek harus dilapor ke Kemenkes," katanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komiis IX Irma Suryani yang mengatakan permasalah zero praktek salah satunya karena tidak adanya koordinasi antar lembaga terkait. Misalnya ijin salon diberikan oleh kementerian pariwisata yang bukan wewenanganya.

"Tidak pernahkah Kementerian Pariwisata berkoordinasi dengan dinas kesehatan karena zero praktek ini bicara soal medis. Aneh bagi saya kalau antar kementerian tidak ada koordinasi, ego dari setiap kementerian selalu mejadi masalah," tegasnya.

Politisi Nasdem ini juga meminta laporan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) harus menjadi perhatian. Karena dari pemaparan yang disampaikan, Tim PORA hanya berkerja by kasus padahal yang paling penting itu melalukan tindakan preventif (pencegahan).

"Tim PORA bekerja by kasus, Saya kecewa, yang lebih pentig bagaimana tindakan preventifnya bukan menyelesaikan kasusnya saja, kalau akar permasalahan tidak diselesaikan bagaimana mau menyelesaikan masalah. Jangan sampai Tim PORA memberatkan pemerintah saja dengan menggunakan biaya APBN," tuturnya.

Selain itu, anggota DPR Dapil Sumsel II ini juga mengatakan Komisi IX harus secara tegas menyampaikan syarat menggunakan bahasa Indonesia untuk TKA harus tetap ada. Apalagi di sektor kesehatan yang berkaitan dengan komunikasi antara pasien dengan dokter, banyak masyarakat yang belum bisa berbahasa inggris.(rnm,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2