Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
Pansel Ajukan Gede Palguna dan Yuliandri Sebagai Calon Pengganti Hamdan di MK
Tuesday 06 Jan 2015 11:00:38
 

Ketua Pansel Hakim MK Saldi Isra didampingi anggota Pansel menyampaikan keterangan pers, seusai diterima Presiden Jokowi, di kantor Presiden, Senin (5/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi wawancara, penelusuran oleh rekam jejak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta tes kesehatan di RSPAD Jakarta, Panitia Seleksi (Pansel) hakim konstitusi mengajukan dua nama untuk menggantikan Hamdan Zoelva sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Pansel Hakim Konstitusi Prof. Saldi Isra yang didampingi seluruh anggota Pansel, yaitu Prof. Maruarar Siahaan, Prof. Refli Harun, Prof. Harjono, Prof. Todung Mulya Lubis, Prof. Widodo Ekatjahjana, dan Prof. Satya Arinanto menyebutkan, kedua nama yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.

“Kami tidak langsung memutuskan dua nama, tapi melalui diskusi apakah kreteria yang diperlukan oleh Mahkamah Konstitusi saat ini. Jadi kami mencari atas dasar kebutuhan itu dan tiga kriteria yang kita tetapkan, ” kata Saldi Isra dalam keterangan pers usai menyerahkan dua nama itu kepada Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/1).

Tiga kriteria yang ditetapkan itu, menurut Saldi Isra, adalah integritas, kapabilitas, dan independensi.

Selanjutnya, menurut Saldi Isra, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan kedua nama tersebut, dan menetapkan satu nama dalam Keppres. Dijadwalkan, pada Rabu (7/1), di Istana Negara, Jakarta, Presiden Jokowi akan melantik satu di antara dua nama yang diajukan oleh Pansel itu sebagai hakim MK.

Mantan Hakim MK

Dengan terpilihnya I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri sebagai calon hakim MK yang diajukan kepada Presiden Jokowi, maka pupus sudah harapan tiga calon hakim konstitusi lainnya yang mengikuti seleksi tahap kedua, yaitu: Imam Anshori Saleh, Aidul Fitriaciada Azhari, dan Indra Perwira.

I Dewa Palgunadi, angli, Bali, 24 Desember 1961, yang kini menjadi Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, pernah menjadi hakim konstitusi di MK dari jalur DPR., pada periode 2003-2008.

Sedangkan Yuliandri adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.(Setkab/WID/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2