Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Capim KPK
Pansel Loloskan 10 Nama Capim KPK
Thursday 04 Aug 2011 18:12:41
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akhirnya mengumumkan nama kandidat yang lolos ke tahap selanjutnya. Dari 17 nama, hanya 10 orang yang dinyatakan lolos.

Mereka yang lolos dari tahap III ini adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupradja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Egi Sutjiati, Handoyo Sudrajat, Sayid Fadhi, Yunus Husein dan Zulkarnain

Dari 10 calon yang telah lolos ini akan mengikuti tahap wawancara. Mereka akan menjalani proses itu pada Senin (15/8) pekan depan. Dari sini akan tersaring menjadi delapan orang untuk diserahkan kepada DPR. Tapi sebelum proses wawancara itu, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) akan menelusuri rekam jejak para calon yang lolos tersebut. Hasilnya akan diserahkan kepada Pansel pada Sabtu (13/8).

"Pada 13-14 Agustus nanti, kami akan rapat. Setelah proses wawancara, kami akan pilih delapan orang yang lolos untuk diserahkan kepada Presiden pada Kamis (18/8). Setelah itu, pada Jumat (19/8) akan diserahkan ke DPR," kata Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar didampingi anggota pansel lainnya di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (4/8).

Patrialis enggan menjelaskan alasan gugurnya sejumlah calon dalam seleksi, termasuk dugaan gagalnya Sutan Bagindo Fachmi yang saat ini menjabat Kajati Sumatera Barat (Sumbar), yang diduga akibat nyanyian Muhammad Nazaruddin.

"Kami tidak mau mengatakan orang tidak lulus, karena apa. Pokoknya hasil penilaian Pansel atas sejumlah calon sudah obyektif. Pansel sudah bekerja sesuai dengan aturan. Itulah hasil akhir pansel yang paling maksimal. Yang begitu demokratis," tuturnya.

Sebelumnya nama Sutan Bagindo Fachmi sempat ramai disebut karena munculnya tudingan Nazaruddin. Mantan bendahara umum PD ini menuding Fachmi pernah menyumbang Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebesar Rp 1 miliar untuk pelaksanaan Kongres PD di Bandung pada 2010 lalu, yang mengantarkan Anas menjadi pucuk pimpinan partai ini.

Fachmi sendiri sudah membantah tudingan Nazaruddin. Bahkan, Fachmi membuka kedok siapa Nazaruddin. Dalam kasus yang ditanganinya di Sumbar, sang buron itu mencoba untuk mengintervensi untuk menghentikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit di Kabupaten Dharmasraya yang pembangunannya dilaksanakan PT Anak Negeri, milik Nazaruddin.(spr)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2