JAKARTA-Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akhirnya mengumumkan nama kandidat yang lolos ke tahap selanjutnya. Dari 17 nama, hanya 10 orang yang dinyatakan lolos.
Mereka yang lolos dari tahap III ini adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupradja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Egi Sutjiati, Handoyo Sudrajat, Sayid Fadhi, Yunus Husein dan Zulkarnain
Dari 10 calon yang telah lolos ini akan mengikuti tahap wawancara. Mereka akan menjalani proses itu pada Senin (15/8) pekan depan. Dari sini akan tersaring menjadi delapan orang untuk diserahkan kepada DPR. Tapi sebelum proses wawancara itu, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) akan menelusuri rekam jejak para calon yang lolos tersebut. Hasilnya akan diserahkan kepada Pansel pada Sabtu (13/8).
"Pada 13-14 Agustus nanti, kami akan rapat. Setelah proses wawancara, kami akan pilih delapan orang yang lolos untuk diserahkan kepada Presiden pada Kamis (18/8). Setelah itu, pada Jumat (19/8) akan diserahkan ke DPR," kata Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar didampingi anggota pansel lainnya di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (4/8).
Patrialis enggan menjelaskan alasan gugurnya sejumlah calon dalam seleksi, termasuk dugaan gagalnya Sutan Bagindo Fachmi yang saat ini menjabat Kajati Sumatera Barat (Sumbar), yang diduga akibat nyanyian Muhammad Nazaruddin.
"Kami tidak mau mengatakan orang tidak lulus, karena apa. Pokoknya hasil penilaian Pansel atas sejumlah calon sudah obyektif. Pansel sudah bekerja sesuai dengan aturan. Itulah hasil akhir pansel yang paling maksimal. Yang begitu demokratis," tuturnya.
Sebelumnya nama Sutan Bagindo Fachmi sempat ramai disebut karena munculnya tudingan Nazaruddin. Mantan bendahara umum PD ini menuding Fachmi pernah menyumbang Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebesar Rp 1 miliar untuk pelaksanaan Kongres PD di Bandung pada 2010 lalu, yang mengantarkan Anas menjadi pucuk pimpinan partai ini.
Fachmi sendiri sudah membantah tudingan Nazaruddin. Bahkan, Fachmi membuka kedok siapa Nazaruddin. Dalam kasus yang ditanganinya di Sumbar, sang buron itu mencoba untuk mengintervensi untuk menghentikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit di Kabupaten Dharmasraya yang pembangunannya dilaksanakan PT Anak Negeri, milik Nazaruddin.(spr)
|