Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pekerja Asing
Pansus Angket TKA Akan Segera Dibentuk
2018-05-01 13:52:01
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (kiri) di dampingi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kanan) konferensi pers bersama Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Ruang Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/4).(Foto: Andri/and)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan keyakinannya bahwa DPR akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini sebagai respon DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, mengingat banyaknya TKA yang menyerbu berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan di satu sisi, masyarakat juga masih kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan.

Pansus Angket TKA ini dapat dibentuk setelah memenuhi minimal tanda tangan 25 anggota DPR dan didukung dua fraksi. Fadli memaparkan saat ini sudah ada lima orang yang tanda tangan. "Saat ini sudah ada lima orang yang tanda tangan, sebentar lagi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini akan ikut tanda tangan," ujar Fadli saat konferensi pers bersama Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Ruang Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/4).

Kepada Wartawan, Fadli yakin akan ada fraksi-fraksi lain yang menyusul melakukan tanda tangan terhadap usul dibentuknya pansus angket TKA ini. Jika sudah memenuhi syarat dukungan, Politisi Gerindra ini akan segera mendorong untuk dilakukan pembahasan di tingkat paripurna.

Pemerintah, lanjut Fadli diharapkan juga mampu mendengar aspirasi masyarakat terkait keresahan maraknya TKA. "Pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh. Khususnya keresahan terkait maraknya TKA yang datang ke Indonesia," tuturnya.

Fadli juga menyesalkan kurangnya langkah pendataan TKA di Indonesia oleh pemerintah agar jelas mana yang ilegal dan legal. Sehingga tidak terulang lagi kasus ditemukannya TKA menjadi petani cabai. Pemerintah juga diminta untuk lebih mengutamakan pekerja lokal dan tidak memberikan perhatian khusus kepada TKA.

"Pemerintah harus memperhatikan para pekerja di dalam negeri dan jangan memberikan perlakuan khusus kepada TKA. Sehingga langkah pengetatan serta pendataan harus segera dilakukan," pungkas Fadli.(hs/scDPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2