Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Sengketa Kepulauan
Pantau Pulau Sengketa, Korsel Naikkan Anggaran
Monday 12 Nov 2012 23:47:31
 

Anggota komite, Chung Mong-hun.(Foto: Ist)
 
SEOUL, Berita HUKUM - Komite parlemen Korea Selatan telah menyetujui hampir tiga kali lipat anggaran khusus untuk mempromosikan kedaulatan Seoul atas kepulauan yang juga diklaim Jepang. Demikian disampaikan para pejabat Korsel, Senin (12/11). Komite urusan luar negeri pada Jumat menyetujui anggaran senilai 6,2 miliar won (5.7 juta dolar AS), kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korsel kepada AFP.

Anggaran yang merupakan peningkatan dari angka tahun ini sebesar 2,3 miliar won akan digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan pemerintah dalam mempromosikan kepemilikan atas kepulauan Dokdo, yang juga di Jepang dikenal sebagai kepulauan Takeshima.

Anggota komite, Anggota komite, Chung Mong-hun, mengatakan persetujuan bagi pendanaan lebih banyak itu menandai momen terjadinya kesepakatan "yang jarang, dari kedua belah pihak" antara para kelompok anggota parlemen yang bersaing.

Persengketaan yang telah berjalan puluhan tahun menyangkut kepemilikan kepulauan tersebut pada Agustus lalu memanas setelah kunjungan menghebohkan yang dilakukan oleh Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak.

Tokyo mengatakan bahwa kunjungan yang pertama kalinya dilakukan oleh seorang presiden dari Korsel merupakan provokasi yang disengaja. Anggaran ini akan digunakan untuk memasang iklan-iklan di luar negeri tentang kepemilikan Seoul terhadap kepulauan Dokdo serta untuk mengumpulkan lebih banyak bukti sejarah guna mendukung klaim wilayah tersebut.

Seoul bersikeras klaim Tokyo atas Takeshima merupakan hal yang keliru dilakukan pada masa pendudukan Jepang terhadap Korsel tahun 1910-1945. Jepang saat ini juga terlibat dalam sengketa terpisah dengan China menyangkut sengketa kepulauan di Laut Cina Timur.(rep/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2