BOGOR, Berita HUKUM - Kantor Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Ciungwanara milik Kementerian Sosial di Jalan SKB No 2 Kampung Kaum Pendak, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Bogor, dirampok oleh tujuh orang bersenjata pistol dan golok, Kamis 18 April 2013, sekitar pukul 04.00.
Menurut Kepala PSBG Ciungwanara Cecep Sutriaman, pelaku menggasak uang tunai Rp 45 juta yang tersimpan dalam dua berangkas. Padahal uang baru saja diambil sehari sebelumnya untuk dana operasional penghuni panti. Kasus ini merupakan yang pertama sejak panti ini didirikan pada 1986 lalu. “Pelaku mengikat kedua tangan, tangan dan menutup mata dua petugas keamanan menggunakan lakban,” kata Cecep hari ini.
Saat masuk ke area panti, pelaku mengalungkan sebilah golok di leher Safi'I, 48 tahun, dan Kasiar, 34 tahun, dua petugas keamanan yang dinas malam. "Pelaku juga menodongkan pistol di kepala petugas kami, setelah itu mereka diikat dan disekap di aula," kata dia.
Setelah melumpuhkan dua penjaga gerbang, ketujuh pelaku masuk ke kantor panti dengan cara memesahkan pintu kaca kantor dan kemudian masuk ke ruangan bendahara. "Mereka merusak brankas, menggasak uang tunai, dan satu unit laptop," ujar cecep, seperti yang dikutip dari tempo.co.
Pelaku juga sempat mengacak-acak ruangan itu. Mereka meninggalkan kantor melalui ruang kelas rehabilitasi siswa dengan cara memanjat pagar dan kemudian kabur melalui lapangan.
Penghuni panti rehabilitasi ini mencapai 75 orang dari sejumlah daerah di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung. Panti ini merawat dan membina klien maksimal sampai berusia 35 tahun.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibinong Ajun Komisaris Subekti mengatakan tim identifikasi Polres Bogor sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. "Di lokasi, kami menemukan golok dan obeng yang diduga milik pelaku," kata dia.
Untuk menelusuri jejak pelaku, kepolisian juga menerjunkan anjing pelacak dari Brimob Kelapa Dua. "Dua orang petugas keamanan yang menjadi korban penyekapan masih kita mintai keterangan," kata Subekti.(tmp/bhc/rby) |