Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
PHK
Para Karyawan Menggugat PT Agus Suta Line terkait Kasus Perburuhan
2017-01-24 15:55:40
 

Ilustrasi. Suasana sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus perburuhan yang disidang di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) antara Rasy, Dony, Hany dan kawan-kawan dengan kuasa hukumnya Syaiful Anwar, SH menggugat PT Agus Suta Line (ASL) yang bergerak bidang Perkapalan, karena diduga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon, Kasusnya kini masuk pada tahap akhir dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim dengan ketua majelis hakim Henry D Manuhua pada, Senin (23/1), Hakim menunda sidang pembacaan putusan dengan alasan amar putusannya belum siap.

"Berhubung tuntutan belum siap maka sidang kita tunda satu minggu untuk membacakan tuntutan," ujar Ketua majelis hakim Henry D Manuhua singkat.

Usai penundaan sidang tersebut, Rasy dan kawan-kawannya selaku buruh yang telah bekerja, bahkan ada yang sudah mencapai 15 tahun bekerja dengan penasihat hukum Syaiful Anwar yang mengatakan bahwa, "sebenarnya hari ini majelis hakim sudah harus membacakan putusannya namun kenyataanya bahwa, majelisnya belum siap dengan putusan sehingga sidang pembacaan tuntutannya terpaksa ditunda hingga satu minggu kedepan," ujar Syaiful Anwar, Senin (23/1).

Didalam Pengadilan Negeri Samarinda, Roby Irawan kepada pewarta merasa sangat kecewa dengan keputusan penundaan pembacaan putusan oleh majelis hakim tersebut.

"Saya sangat kecewa karena sudah jauh-jauh dari Tenggarong, Kutai Kartanegara namun akhirnya yang ditunggu hasil putusan hakim, namun hakim belum siap dengan putusannya," ujar Roby.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > PHK
 
  10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
  Anggota DPR Ingatkan Proses PHK Harus Sesuai UU Ketenagakerjaan
  Komitmen Diaspora Membantu Korban PHK dan Terdampak Covid-19
  Kadin Perkirakan Angka PHK Lebih Besar Dari Data Pemerintah, Bisa Mencapai 15 Juta Orang
  Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2