Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Para Kepala Kepolisian ASEAN Akan Bertemu di Bali
Wednesday 05 Oct 2011 18:05:30
 

Para kepala kepolisian negara anggota ASEAN (ASEANAPOL) pada 2009 yang berlangsung di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam (Foto: Ist)
 
*Keberadaan Nunun dan Neneng ikut dibahas untuk segera dipulangkan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri menjadi tuan rumah pertemuan kepolisian negara anggota ASEAN (ASEANAPOL). Acara ini akan berlangsung 9-13 Oktober itu digelar di Hotel Grand Hyatt, Bali. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan membuka langsung pertemuan yang akan dihadiri 15 Kepala Kepolisian negara Asia Tenggara tersebut.

Fokus pembahasan 15 kepala kepolisian ini, untuk membahas kerja sama penanganan kejahatan lintas negara atau transnasional, khususnya penanganan terorisme. Selain itu, juga digelar pameran peralatan dan atraksi keamanan dari negara perserta yang tergabung dalam ASEAN-Pasific Police itu.

“Polri menjadi tuan rumah pertemuan para kepala kepolisian ASEAN. Acara ini cukup banyak dihadiri, baik wisatawan maupun pengusaha di ASEAN. Kepolisian Jerman dan Inggris akan mengikuti pameran," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10).

Selain kejahatan terorisme, lanjut Anton, penanganan kasus korupsi juga ikut dibahas. Dalam kesempatan itu, nanti Polri juga akan membahas buronan kasus dugaan korupsi KPK yang menjadi buronan, yakni Nunun Nurbaeti—istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun—dan Neneng Sri Wahyuni—istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Semua yang berkaitan dengan DPO yang berada di negara-negara mereka, juga akan menjadi fokus pembicaraan di forum itu,” jelasnya.

Perlu diketahui, Nunun Nurbaeti masuk daftar buronan di 188 anggota Interpol, sejak 13 Juni 2011. Begitu pula dengan Neneng Sri Wahyuni yang resmi menjadi buron Interpol pada 20 Agustus 2011 lalu. Penangkapan dan pemulangan mereka hingga kini tak jelas junstrungannya.

Nunun Nurbaeti telah resmi menjadi tersangka pada pertengahan Februari 2011 lalu, dalam kasus dugaan suap traveller cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI sejak akhir Februari 2011. Sedangkan Neneng menjadi tersangka pada 13 Agusrtus 2011 untuk kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kemennakertrans.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
  Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2