Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Para Wartawan Lesehan, Ruangan di Gedung C Deptan Disegel
Thursday 31 Jan 2013 14:38:37
 

Para Wartawan saat menunggu hasil penggeledahan KPK di lantai 8 Deptan (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan wartawan nampak berkumpul di lorong lantai 8 Gedung C Kementerian Pertanian, menunggu hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/1).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iriwanto mengakui ruangannya di segel oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap import daging sapi yang menyeret Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

"Ya masih disegel, tapi saya belum ke situ," kata Syukur di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.

Dari pantauan Pewarta BeritaHUKUM di ruang lantai 6 yang merupakan ruang Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan itu terdapat tulisan "Ruangan ini Disegel" dengan diberi tanda garis silang KPK berwarana merah dan hitam. Selain lantai 6 yang diperiksa, tim penyidik juga memeriksa lantai 8 yang merupakan ruangan Dit. Kesmavet dan Pasca Panen Dit. Pembibitan Ternak.

Dijelaskan Syukur bahwa import daging sejak 2012, itu tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Namun, lintas sektor, dimulai dengan penetapan alokasi nasional, yang sejalan dengan road map swasembada daging 2014.

"Setelah ditetapkan Menteri Perekonomian, tahun 2012/2013 itu dijabarkan oleh lintas sektor, yaitu peternakan, perindustrian, dan dirjen perdagangan luar negeri, dalam menetapkan kriteria, ada 6. Setelah itu mereka rapat di tingkat eselon untuk alokasi per- perusahannya," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para wartawan Ibu kota masih terus berdatangan demi meliput langsung penggeledahan yang belum usai.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2