Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Para Wartawan Lesehan, Ruangan di Gedung C Deptan Disegel
Thursday 31 Jan 2013 14:38:37
 

Para Wartawan saat menunggu hasil penggeledahan KPK di lantai 8 Deptan (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan wartawan nampak berkumpul di lorong lantai 8 Gedung C Kementerian Pertanian, menunggu hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/1).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iriwanto mengakui ruangannya di segel oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap import daging sapi yang menyeret Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

"Ya masih disegel, tapi saya belum ke situ," kata Syukur di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.

Dari pantauan Pewarta BeritaHUKUM di ruang lantai 6 yang merupakan ruang Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan itu terdapat tulisan "Ruangan ini Disegel" dengan diberi tanda garis silang KPK berwarana merah dan hitam. Selain lantai 6 yang diperiksa, tim penyidik juga memeriksa lantai 8 yang merupakan ruangan Dit. Kesmavet dan Pasca Panen Dit. Pembibitan Ternak.

Dijelaskan Syukur bahwa import daging sejak 2012, itu tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Namun, lintas sektor, dimulai dengan penetapan alokasi nasional, yang sejalan dengan road map swasembada daging 2014.

"Setelah ditetapkan Menteri Perekonomian, tahun 2012/2013 itu dijabarkan oleh lintas sektor, yaitu peternakan, perindustrian, dan dirjen perdagangan luar negeri, dalam menetapkan kriteria, ada 6. Setelah itu mereka rapat di tingkat eselon untuk alokasi per- perusahannya," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para wartawan Ibu kota masih terus berdatangan demi meliput langsung penggeledahan yang belum usai.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2