Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pilkada
Paripurna DPR Akhirnya Sahkan Pilkada Melalui DPRD
Friday 26 Sep 2014 12:45:54
 

Saat terjadi kericuhan di Sidang Paripurna DPR RI dalam Memutuskan RUU Pilkada, Kamis (25/9) malam.(Foto: iwan armanias/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya setelah sempat diskors beberapa kali, Rapat Paripurna DPR, pada Jum’at, (26/9) dini hari mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU, serta menyetujui opsi Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD.

Keputusan tersebut, dilakukan setelah Rapat Parpiurna DPR melakukan mekanisme pemungutan suara atau voting. Hasilnya sebanyak 226 anggota DPR menyatakan Pilkada sebaiknya dilakukan melalui DPRD, dan 135 anggota dewan memilih mendukung Pilkada langsung.

“Dengan demikian, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memutuskan, pelaksanaan Pilkada dilakukan melalui DPRD, Setuju...,” kata Pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, “Setuju….”teriak sejumlah anggota DPR, dan Priyo mengetuk palu.

Sebelum ketuk palu, sempat terjadi hujan interupsi dan diwarnai aksi walk out yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat (FPD), dimana aksi tersebut dilakukan karena FPD memilih bersikap netral atas opsi yang akan dipilih yakni Pilkada langsung atau melalui DPRD, dan memilih meninggalkan ruang sidang Paripurna.

“Mohon maaf kami mengambil sikap untuk walk out,”kata Benny K Harman selaku Juru Bicara FPD sebelum meninggalkan Rapat Paripurna.

Pasca meninggalkan Paripurna, Benny menjelaskan, aksi walk out tersebut karena 10 syarat yang diajukan partainya ditolak dan hanya diakomodir 2 opsi, sehingga dengan kondisi seperti itu, FPD menegaskan akan menjadi penyeimbang.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara F-PDIP Yasonna Laoly mengaku kecewa dengan sikap Partai Demokrat, menurutnya, partai koalisinya kecewa dengan sikap Fraksi Partai Demokrat yang walk out setelah didukung soal pilkada langsung dengan 10 opsi sebagaimana usulan partai tersebut.

“Sikap Demokrat selama ini mengaku mendukung Pilkada Langsung ternyata hanya skenario belaka, dan hanya untuk mengambil hati rakyat, pencitraan,”tegasnya.

Selanjutnya, menurut anggota FPD Gede Pasek Suardika yang tetap berada dalam Rapat Paripurna mengatakan, agar FPDIP tidak terlalu mempermasalahkan aksi walk out yang dilakukan FPD, menurutnya apapun pilihan Demokrat itu pilihan demokrasi yang harus dihormati bersama.(nt/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2