Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai NasDem
Partai NasDem Sumut Target Sabet 30% Kursi
Saturday 26 Jan 2013 23:33:15
 

Ketua DPC Partai NasDem Kota Medan, Maruli Aner Siagian (dua dari kiri).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai NasDem Sumatera Utara tetap solid, hal ini terungkap setelah pengurus DPW NasDem Sumut, Ali Umri dalam keterangan pada wartawan di JCC Senayan Jakarta mengatakan siap untuk memenangkan NasDem di Sumut, Sabtu (26/1)

"Kami di Sumut cukup solid dan tangguh, kami bekerja siang dan malam untuk meloloskan partai NasDem," ujar Ali Umri.

Dan perjuangan ini belum selesai, kami akan terus berjuang untuk memenangkan NasDem guna restorasi Indonesia yang lebih baik.

"Sudah duduk di 419 Kecamatan, dan ribuan desa, target kita 30% untuk DPRD Kota, Provinsi dan DPR RI Pusat, serta kami akan bekerja keras," tambah Ali Umri.

Sementara Ketua DPC Kota Medan, Maruli Aner Siagian mengatakan bahwa, "persiapan kami sudah sangat siap untuk memenangkan pemilu 2014, dengan target kursi kami di kota Medan 30 kursi," ujar Aner.

"Ada 21 kecamatan di kota DPC, sumua kader kami telah siap untuk membuat biru kota Medan dan memenangkan NasDem di 2014," ujar Aner Siagian.

Maruli Aner Siagian merupakan tokoh pemuda kota Medan, dimana Aner telah lama berkecimpung dalam Ormas Kepemudaan, Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan sosoknya cukup disegani di kota Medan. Aner juga mengungkapkan akan maju sebagai Caleg NasDem untuk DPRD Medan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2