Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Nasdem
Partai Nasdem Resmi Daftar Verifikasi
Wednesday 27 Jul 2011 23:
 

Istimewa
 
JAKARTA-Setelah mendeklarasikan dirinya sebagai partai politik, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi mendaftar verifikasi parpol ke Kementerian Hukum dan HAM. Kendati sebagai partai baru, Nasdem yakin akan lolos verifikasi dalam pemilu 2014.

"Kalau tidak yakin, kenapa kami bikin partai?" kata Ketua Umum DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella didampingi Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq sesaat sebelum mendaftarkan partainya ke Kemhumham di Jakarta, Rabu (27/7).

Sebelum menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai persyaratan verifikasi, saat turun dari mobil para kader Nasdem disambut dengan barisan pemuda yang menggunakan pakaian adat daerah seluruh Indonesia. Tampak juga gadis pompom khas kader Partai Nasdem bernuansa biru sibuk menari, diiring musik perkusi dan nyanyian mars Partai Nasdem.

Rio dan rombongan berhenti dan menyaksikan aksi tarian itu sambil meneriakkan yel-yel Partai Nasdem dan slogannya, Restorasi Indonesia. Rombongan yang tiba sekitar pukul 13.30 WIB itu langsung masuk ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum untuk proses pendaftaran.

Rio mengatakan partainya mengusung perubahan politik, ekonomi dan kebudayaan. Baginya itu merupakan gagasan utama yang disodorkan Partai Nasdem. Bahkan dia optimistis mampu menembus berapa pun nilai parliamentary threshold (PT) yang DPR putuskan kelak.

"Kami siap menerima berapa pun PT (parliamentary threshold) yang DPR tetapkan. Kami bukan angkuh, tapi dilandaskan kekuatan politik yang rasional, sistematis dan teroganisir," terang dia.

Sementara Ahmad Rofiq menambahkan jaringan Partai Nasdem saat ini sudah mencakup seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan untuk wilayah Banten dan DKI Jakarta, kepengurusan sudah terbentuk hingga tingkat kelurahan. "Saat ini sudah terdaftar sekitar 1.376.043 orang rakyat Indonesia yang resmi mendukung Partai Nasdem," imbuhnya.

Lebih Rofiq mengatakan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM ini sebagai langkah awal kesungguhan mengikuti Pemilu 2014. Acara pendaftaran ini akan disertai pawai 35 kendaraan hias yang mencerminkan keberadaan Nasdem di 33 provinsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemunculan Partai Nasdem telah menimbulkan kekisruhan di tubuh Ormas Nasdem. Banyak anggota Ormas Nasdem yang tak sepakat dengan perubahan Nasdem menjadi Partai. Salah satu pendiri Ormas Nasdem , Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan mundur karena tak setuju perubahan itu. Bahkan, Ormas Nasdem Yogyakarta membubarkan diri.

Selain itu, petinggi dan seluruh anggota Ormas Nasdem Jawa Tengah juga menyatakan mundur dari organisasi pimpinan Surya Paloh ini, termasuk sang Wakil Gubernur Jateng, Rustiningsih.(iro)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2