Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Pasar
Pasar Rakyat Ala Solidaritas Merah Putih di Lautze Raya
Sunday 14 Jun 2015 20:14:06
 

Tampak suasana acara Pasar Rakyat di Jl. Lautze Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat Minggu (14/6).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di sepanjang jalan pertokoan yang berada di tengah kota pusat perbelanjaan ibukota Jakarta dekat dengan Pasar Baru, Sawah Besar pada, Minggu (14/6), tepatnya di jalan Laotze dilangsungkan "Pasar Rakyat" yang diselenggarakan oleh DKN Solmet (Solidaritas Merah Putih) dalam rangka pertengahan bulan Juni 2015 untuk menyambut HUT DKI Jakarta ke 488 Tahun dan menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah.

Solidaritas Merah Putih (Solmet) mengadakan Pasar Rakyat, dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke 488 dan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1436 H. di Jalan Lautze Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat Minggu (14/6).

Pada pukul 17.00 Wib ada iring-iringan di tengah-tengah yang berkisar puluhan remaja muda-mudi setempat dalam menyambut bulan teristimewa Ramadhan. Nampak pula 250 pedagang ikut memeriahkan Pasar Rakyat, seperti yang dikatakan oleh Jumadi selaku ketua RW setempat di jalan Sawah Besar, Laozte.

Berkisar pukul 17.45 Wib turut dihadiri pula Silver Matukina, selaku Ketum Solmet (Solidaritas Merah Putih), beliaupun mengutarakan, "ada mainan, baju, dan segala macam. Ini ada kaitannya dengan ekonomi kreatif, Kita dari relawan Merah Putih ingin mendukung Pak Jokowi, dimana para temen-temen para pedagang bisa maju, bisa lebih baik," ujarnya.

"kita dengan hari lahirnya Pancasila mengingatkan kembali bahwa, harus dikembangkan, tidak ada suku agama, ras, masing-masing di tempatkan porsinya. Kita menyatu dengan perbedaan yang ada, solidaritas merah putih untuk Indonesia lebih baik," tambah Silver Matukina lagi.

Mengenai Perda yang mengatur soal pedagang Kaki 5 diharapkan tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, untuk menata PKL.

"Tidak usah dicabut, ditambahkan atau dikurangi saja, Dimana ada tempat-tempat tertentu boleh. seperti di Singapura saja bisa, asal orang nyaman. Temen-teman ini gak mau bikin susah kok (pedagang), mereka juga maunya aman dan nyaman," jelasnya.

Untuk diketahui pula, dimana para pedagang binaan (yang dikelola Solmet/ Solidaritas Merah Putih) untuk semua desa di seluruh Indonesia ada berkisar 20.000 pedagang. Untuk wilayah di DKIi sudah ada bluepritnnya, "Gonjang-ganjing (kisruh antara pejabat) intinya jangan sampai menyusahkan rakyat kita. ini yg harus kita lawan. Itu yang kami juga teruskan ke temen-temen pedagang. Ini yang harus kita lawan," pungkas Ketum Solmet, saat wawancara dengan tim media di lokasi.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pasar
 
  Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
  Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
  Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
  Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
  Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2