Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Samarinda
Pasca Lebaran Kebakaran di Balikpapan, 7 Rumah Dilahap Sijago Merah
Wednesday 06 Aug 2014 20:23:45
 

Sedikitnya 7 buah rumah ludes dilahap sijago merah pada, Selasa ( 5/8).(Foto: BH/gaj)
 
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - Pasca hari Raya Idul Fitri kota Balikpapan di landa kebakaran dimana dalam tiga hari kebelakang sudah terjadi 3 ( tiga ) musibah kebakaran yang terjadi usai lebaran. Kali ini kebakaran melanda di Jl Milono Kelurahan Margo Mulyo RT 27 Balikpapan Barat dimana dalam musibah kebarakan tersebut sedikitnya 7 buah rumah ludes dilahap sijago merah pada, Selasa ( 5/8) kemarin.

Dari informasi yang dihimpun di TKP api bermula berasal dari sebuah rumah yang juga di jadikan sebagai warung yang menjual es buah, serta pakan ternak, hanya saja pada waktu itu hanya berupa kepulan asap saja. “awal mulanya hanya kepulan asap saja namun berselang lima menit kemudian api langsung membesar sehingga tidak sempat lagi menyelamatkan barang dagangannya, ucap saksi Siti Rofiah.

Siti Rofiah, juga menuturkan api terlihat sekitar pukul 17.30 Wita dirinya ingin membantu untuk memadamkan kepulan asap hanya saja tiba-tiba ada ledakan yang diduga dari gas elpiji, karena warung tersebut juga menjual gas elfiji 12 kg dan 3 kg, ledakan juga diduga menyambar bensin yang ada di depannya sehingga api cepat membesar, ujar Rofiah.

"Angin sore itu tadi cukup kencang sehingga membuat kobaran api dengan cepat menjilati semua isi bangunan yang berada di sebalah kiri dan kanannya yang kebanyakan dari kayu sehingga api dengan mudah terbakar dengan cepat," terang Rofiah.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Kifli S Sufu, kepada wartawan di lokasi kejadian mengatakan, saat ini masih dalam tahap penyidikan dari mana asal api pertama kalinya terlihat.

"Akibat kebakaran yang menghanguskan beberapa rumah saat ini masih dalam penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa orang yang melihat awal terjadinya kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kifli.

Ketua RT 27 Margito, mejelaskan saat dirinya tiba di lokasi, api sudah membesar dan dengan cepat menjalar sehingga petugas pemdam pun cukup kesulitan untuk memadamkan kobaran api.

"saya tiba di TKP api sudah membesa kamipun belum tau dengan jelas sumber api tersebut dan berapa jumlah korban yang sebenarnya," ujar Margito.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilakasi kebakaran, sedikitnya 12 unit mobil pemadam kebakaran yang diturunkan dan di bantu oleh beberapa unit dari Pertamina dan TOTAL untuk memadamkan api, dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa hanya saja kerugian meteriil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2