Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Pasca Penangkapan Teroris, Kedubes Myanmar Dijaga Ketat
Friday 03 May 2013 13:27:21
 

Kedutaan Besar Myanmar di Jalan H. Agus Salim, Jakarta dijaga ketat menyusul ditangkapnya sejumlah orang terduga teroris.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar di Jalan H. Agus Salim Jakarat Selatan, dijaga ketat oleh pihak kepolisian, Jumat (3/5). Sejumah mobil polisi dan Baracuda bersiaga di depan Kedubes itu. Penjagaan ketat itu menyusul penangkapan terduga teroris tadi malam, Kamis (2/5) di jalan Bangka, Jakarta.

Aktivitas Kedubes Myanmar tampak tidak barjalan. Sejumlah pengunjung yang ingin masuk terpaksa harus kembali, karena tidak dibuka pintu. Sejumlah pria asing dan perempuan yang ingin mengunjungi Kedubes tidak diperbolehkan masuk oleh penjaga. "Tidak boleh masuk," kata seorang pria yang kemungkinan berasal dari Myanmar.

Tampak sejumlah mobil barracuda, dua mobil pembawa barikade kawat berduri, dan delapan mobil truk pengangkut polisi tampak terparkir di depan kantor Kedubes Myanmar. Akibatnya, arus lalu lintas disekitar lokasi sangat padat.

Usai Salat Jumat, rencananya Forum Umat Islam (FUI) akan berdemo ke Kedubes Myanmar untuk memprotes aksi kekerasan terhadap etnis muslim Rohingnya.

Seperti diberitakan, penangkapan dua teroris kemarin juga disusul penggerebekan di markas teroris tersebut di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan itu, seorang wanita bercadar juga diamankan. Sejumlah bom siap ledak dan cairan kimia juga disita dari rumah kontrakan tersebut

Penjagaan ketat itu menyusul penangkapan dua terduga teroris, JM alias A dan O, kemarin di Benhil, Jakarta Pusat. Dua teroris itu diketahui berencana meledakkan Kedubes Myanmar di Jl KH Agus Salim, Jakarta Pusat.

Usai Shalat Jumat ini, rencananya akan dimulai unjuk rasa. Selain untuk menjaga aksi teroris, penjagaan itu juga untuk mengamankan aksi demo itu.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2