DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Pascagempa berkekuatan 6,8 Skala Richter (SR) mengguncang Nusa Dua, Bali, Kamis, (13/10) pagi, membuat para wisatawan trauma. Mereka yang menginap di hotel-hotel bertingkat memilih 'check out' alias meninggalkan hotel.
Namun, para turis itu bukan untuk meninggalkan Bali, melainkan pindah tempat penginapan yang bukan gedung bertingkat. “Mereka hanya pindah menginap ke hotel yang tidak bertingkat,” kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus di Denpasar, Bali, Kamis (13/10).
Menurut Perry, para wisatawan lebih memilih meninggalkan hotel dan memilih tinggal di cottages atau pondok wisata untuk memudahkan melakukan penyelamatan diri, ketika terjadi gempa kembali. Apalagi hotel baru di Bali selama ini cenderung bertingkat dan memiliki halaman yang sempit.
“Mereka takut dengan hotel yang bentuknya building, banyak hotel baru sekarang seperti condotel bentuknya building, mereka cari hotel yang seperti cottages, yang tidak bertingkat. Jika dia mau keluar menyelamatkan diri, lebih mudah dan cepat. Tidak harus lewat tangga,” jelasnya.
Terkait kerusakan akibat gempa, jelas Perry, sampai saat ini berdasarkan data PHRI Bali tidak ditemukan hotel yang mengalami kerusakan berat. Sebagian besar hotel hanya mengalami kerusakan ringan berupa genteng yang jatuh dan plafon yang rusak. “Sedangkan korban dari wisatawan masih dalam pendataan,” tandas dia.(beb/sut)
|