Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hotel
Pascagempa Bali, Wisatawan Hindari Hotel Bertingkat
Thursday 13 Oct 2011 22:54:24
 

Wisatawan beralih ke penginapan resort (Foto: Ist)
 
DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Pascagempa berkekuatan 6,8 Skala Richter (SR) mengguncang Nusa Dua, Bali, Kamis, (13/10) pagi, membuat para wisatawan trauma. Mereka yang menginap di hotel-hotel bertingkat memilih 'check out' alias meninggalkan hotel.

Namun, para turis itu bukan untuk meninggalkan Bali, melainkan pindah tempat penginapan yang bukan gedung bertingkat. “Mereka hanya pindah menginap ke hotel yang tidak bertingkat,” kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus di Denpasar, Bali, Kamis (13/10).

Menurut Perry, para wisatawan lebih memilih meninggalkan hotel dan memilih tinggal di cottages atau pondok wisata untuk memudahkan melakukan penyelamatan diri, ketika terjadi gempa kembali. Apalagi hotel baru di Bali selama ini cenderung bertingkat dan memiliki halaman yang sempit.

“Mereka takut dengan hotel yang bentuknya building, banyak hotel baru sekarang seperti condotel bentuknya building, mereka cari hotel yang seperti cottages, yang tidak bertingkat. Jika dia mau keluar menyelamatkan diri, lebih mudah dan cepat. Tidak harus lewat tangga,” jelasnya.

Terkait kerusakan akibat gempa, jelas Perry, sampai saat ini berdasarkan data PHRI Bali tidak ditemukan hotel yang mengalami kerusakan berat. Sebagian besar hotel hanya mengalami kerusakan ringan berupa genteng yang jatuh dan plafon yang rusak. “Sedangkan korban dari wisatawan masih dalam pendataan,” tandas dia.(beb/sut)



 
   Berita Terkait > Hotel
 
  Discovery Hotel & Convention Ancol, Satu-Satunya Hotel Mengusung Tema Budaya Betawi
  Rayakan Hari Kasih Sayang, Jamuan Makan Malam Menu Istimewa di Discovery Hotel & Convention Ancol
  Six Senses Bali akan Hadirkan Pesona Resort dan Hotel Bintang 5 Mewah Kelas Dunia
  Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Sindikat Penipu Sepesialis Tamu Hotel
  Mandarin Orchard Singapore Meluncurkan Lounge Klub Terbaru di Lantai Teratas Hotel
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2