Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Pasukan NTC Pertontonkan Jenazah Khadafi
Saturday 22 Oct 2011 23:48:48
 

Jenazah Khadafi yang diletakan di atas kasur tipis langsung dipertontonkan kepada warga dengan menaruhnya di sebuah toko daging (Foto: Reuters Photo)
 
TRIPOLI (BeritaHUKUM.com) – Jenazah mantan pemimpin terguling Libya Moammar Khadafi dipamerkan di sebuah toko daging di kota Misrata, Sabtu (22/10) waktu setempat. Ratusan warga kota itu dibebaskan untuk melihat dan mengabadikan jenazah Khadafi yang dibiarkan terbaring di atas sebuah kasur tipis. Sebagian warga mengabadikan bekas pemimpin mereka itu dengan telepon seluler.

Keluarga Gaddafi, seperti dilaporkan laman BBC, Sabtu (22/10), telah meminta agar jasad Gaddafi segera diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Sedangkan mengenai rencana dimana serta kapan pemakaman terhadap jenazah Khadafi belum jelas.

Namun, seorang pejabat senior pemerintahan transisi Libya (NTC) sempat mengatakan, kemungkinan jenazah Gaddafi akan dimakamkan hari Minggu (23/10) atau Senin (24/10) WIB. Tapi sejauh ini pihak NTC belum memiliki rencana mengotoposi jenazah Khadafi, seperti yang dituntut keluarganya dan kalangan dunia internasional, termasuk PBB. Tuntutan ini dilakukan untuk mengetahui secara persis bagaimana Khadafi meninggal dunia.

Sebelumnya, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kematian Kolonel Moammar Khadafi. Juru bicara Navi Pillay, Rupert Colville menggambarkan rekaman video –yang memperlihatkan pemimpin Libia itu masih hidup ketika pertama kali ditangkap—amat mengganggu.

"Diperlukan rincian lebih banyak untuk memastikan dia tewas dalam pertarungan atau dieksekusi setelah ditangkap. Dua rekaman video telepon genggam yang muncul, yang satu dia masih hidup dan yang satu lagi sudah meninggal, amat mengganggu."

Colville menambahkan bahwa eksekusi tanpa pengadilan dilarang berdasarkan hukum internasional, apa pun situasinya. Seorang tersangka kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan sekalipun—seperti Moammar Khadafi—harus dibawa ke pengadilan.

Reaksi keras juga disuarakan berbagai kalangan di dunia yang mempertanyakan sikap sebagian pasukan NTC di Misrata yang menelanjangi dan menyeret jenazah Gaddafi di jalanan, menjelang atau sesudah dia dipastikan tewas.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2