Penghargaan yang diberikan kepada penulis yang masih" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nobel
Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
Friday 10 Oct 2014 07:03:52
 

Karya Patrick Modiano seringkali menceritakan pendudukan Nazi atas Prancis.(Foto: @NobelPrize)
 
SWEDEN, Berita HUKUM - Penulis Prancis Patrick Modiano memenangkan Penghargaan Nobel Sastra tahun 2014. Akademi Nobel menggambarkan novelis, yang karyanya seringkali menceritakan pendudukan Nazi atas Prancis itu, sebagai "Marcel Proust saat ini".

Penghargaan yang diberikan kepada penulis yang masih hidup tersebut bernilai £691.000

Pemenang sebelumnya diantaranya adalah tokoh sastra seperti Rudyard Kipling, Toni Morrison, dan Ernest Hemingway.

Modiano mengalahkan penulis Jepang, Haruki Murakami, dan penulis, penyair dan dramawan Kenya, Ngugi wa Thiong'o.

Penulis Prancis terakhir yang memenangkan penghargaan ini adalah Jean-Marie Gustave Le Clezio pada tahun 2008.

Akademi Nobel menyatakan penghargaan ini adalah "untuk seni dari kenangan yang dia bangkitkan, nasib kemanusiaan yang sulit dimengerti dan pengungkapan pendudukan dunia".

"Ini adalah seseorang yang menulis banyak buku yang saling berhubungan...tentang kenangan, jati diri dan aspirasi," kata pengurus Akademi Nobel, Peter Englund.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2