Penghargaan yang diberikan kepada penulis yang masih" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nobel
Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
Friday 10 Oct 2014 07:03:52
 

Karya Patrick Modiano seringkali menceritakan pendudukan Nazi atas Prancis.(Foto: @NobelPrize)
 
SWEDEN, Berita HUKUM - Penulis Prancis Patrick Modiano memenangkan Penghargaan Nobel Sastra tahun 2014. Akademi Nobel menggambarkan novelis, yang karyanya seringkali menceritakan pendudukan Nazi atas Prancis itu, sebagai "Marcel Proust saat ini".

Penghargaan yang diberikan kepada penulis yang masih hidup tersebut bernilai £691.000

Pemenang sebelumnya diantaranya adalah tokoh sastra seperti Rudyard Kipling, Toni Morrison, dan Ernest Hemingway.

Modiano mengalahkan penulis Jepang, Haruki Murakami, dan penulis, penyair dan dramawan Kenya, Ngugi wa Thiong'o.

Penulis Prancis terakhir yang memenangkan penghargaan ini adalah Jean-Marie Gustave Le Clezio pada tahun 2008.

Akademi Nobel menyatakan penghargaan ini adalah "untuk seni dari kenangan yang dia bangkitkan, nasib kemanusiaan yang sulit dimengerti dan pengungkapan pendudukan dunia".

"Ini adalah seseorang yang menulis banyak buku yang saling berhubungan...tentang kenangan, jati diri dan aspirasi," kata pengurus Akademi Nobel, Peter Englund.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Nobel
 
  Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos Raih Nobel Perdamaian
  Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
  Nobel Perdamaian 2014 untuk Malala dan Satyarthi
  Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
  OPCW Terima Hadiah Nobel Perdamaian
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2