Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Patung
Patung Firaun Berdiri Lagi di Kota Luxor
Monday 15 Dec 2014 09:49:58
 

Dua patung batu Firaun Amenhotep III terletak di tepi barat Sungai Nil di Luxor.(Foto: Istimewa)
 
MESIR, Berita HUKUM - Patung raksasa Firaun kembali berdiri setelah roboh karena gempa bumi di Luxor, Mesir sekitar 3.200 tahun lalu.

Dalam upacara untuk menandai berakhirnya proyek restorasi, tim arkeolog mengungkap patung Amenhotep lll pada Minggu (14/12), seperti dilaporkan wartawan BBC, Alan Johnston.

Patung dengan tinggi 13 meter ini berdiri di pintu gerbang sebuah kuil pemakaman di pinggir Sungai Nil, Luxor.
Di samping patung Amenhotep lll, berdiri patung raksasa yang sama dengan patung pertama. Itulah patung Firaun yang direstorasi awal tahun ini.

Kedua patung memakai simbol mahkota putih Mesir Hulu. Menurut para arkeolog, Firaun Amenhotep III mewarisi kerajaan yang membentang dari Efrat hingga Sudan.

Gempa dahsyat membuat kedua patung roboh dan mengalami kerusakan berat. Kondisi tersebut dibiarkan selama berabad-abad hingga diadakan proyek restorasi.

Di antara yang direstorasi adalah 89 bagian besar dan sejumlah pecahan kecil. Tahun lalu tim arkeolog berhasil mengungkap makam kuno berusia lebih dari 3.000 tahun di kota Luxor.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Patung
 
  4 Patung Tokoh Representasi Perjuangan Bangsa Indonesia
  Patung Kongco Jenderal Cina di Tuban Juga Ditentang Umat Khonghucu
  Patung Themis Dewi Keadilan di Bangladesh Diturunkan
  Dansatgas Kompi Zeni TNI Resmikan Patung Peacekeeper di Bumi Afrika
  Mesir Temukan Patung Firaun Ramses II yang Berusia 3.000 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2