Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Patung
Patung Themis Dewi Keadilan di Bangladesh Diturunkan
2017-05-27 17:29:17
 

Proses perobohan patung berlangsung Kamis (25/5) tengah malam.(Foto: Istmewa)
 
INDIA, Berita HUKUM - Kelompok garis keras di Bangladesh menekan pemerintah untuk membongkar patung Dewi Keadilan yang dipasang di depan gedung Mahkamah Agung di Dhaka. Aparat mengalah dan membongkarnya. Seniman pembuat patung menilai, kelompok pemrotes kurang pendidikan dan tak memahami bahwa di negara Muslim lain patung juga dipasang.

Patung Themis, yang merupakan 'dewi keadilan' dari mitologi Yunani kuno, ditempatkan kurang dari enam bulan lalu di kompleks Mahkamah Agung Bangladesh. Selain memegang pedang dan timbangan, patung tersebut berbalut kain sari.

Keberadaan patung tersebut menyulut kritik dan memicu gelombang protes dari beberapa kelompok muslim. Mereka mengklaim patung itu adalah berhala yang melukai perasaan kaum muslim. Untuk itu, mereka mengultimatum agar pemerintah merobohkan patung itu paling lambat Jumat (26/5).

bangladeshHak atas fotoAFP
Image captionKelompok-kelompok muslim menggelar demonstrasi guna menuntut perobohan patung Themis.

Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, menyetujui tuntutan kelompok-kelompok tersebut, meski kalangan sekuler menentangnya.

Menurut pematung Mrinal Haque yang memahatnya, perobohan patung tersebut dilakukan demi menjaga perdamaian.

BBC Bangla melaporkan sejumlah pekerja datang membawa perkakas dan alat berat pada Kamis (25/5) tengah malam demi melancarkan perobohan.

Sejumlah analis menilai peristiwa itu merupakan pertanda meningkatnya ketegangan antara kelompok Islam konservatif dan kalangan yang memegang nilai-nilai liberal di Bangladesh.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Patung
 
  4 Patung Tokoh Representasi Perjuangan Bangsa Indonesia
  Patung Kongco Jenderal Cina di Tuban Juga Ditentang Umat Khonghucu
  Patung Themis Dewi Keadilan di Bangladesh Diturunkan
  Dansatgas Kompi Zeni TNI Resmikan Patung Peacekeeper di Bumi Afrika
  Mesir Temukan Patung Firaun Ramses II yang Berusia 3.000 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2