Masa tugas Intelijen Keuangan Otoritas Italia" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Vatikan
Paus Berhentikan Dewan Keuangan Vatikan
Friday 06 Jun 2014 20:15:29
 

Paus berusaha untuk membasmi korupsi di bank Vatikan.(Foto: BH/put)
 
VATIKAN, Berita HUKUM - Paus Fransiskus memberhentikan seluruh dewan regulator keuangan Vatikan sebagai langkah reformasi praktek perbankan Vatikan menyusul skandal korupsi.

Langkah ini juga dilaporkan karena adanya pertikaian antara "tokoh senior".

Masa tugas Intelijen Keuangan Otoritas Italia yang beranggotakan lima orang dewan sebenarnya baru akan berakhir 2016.

Mereka akan digantikan oleh empat ahli internasional dari Italia, Singapura, Swiss dan Amerika Serikat.

Vatikan mengatakan direksi baru termasuk Juan Zarate yang merupakan mantan penasihat keamanan nasional Presiden AS George Bush, dan Joseph Pillay, seorang pegawai negeri sipil dan penasihat presiden Singapura.

Dua anggota dewan lainnya adalah Maria Bianca Farina, seorang eksekutif di layanan pos Italia dan Marc Odendall, seorang konsultan keuangan Swiss.

Paus telah berusaha untuk membasmi korupsi dan pelanggaran lainnya di bank Vatikan yang menangani dana bagi Gereja Katolik.

Ia juga mengeluarkan keputusan tahun lalu yang bertujuan untuk memerangi pencucian uang dan mencegah pendanaan terorisme.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Vatikan
 
  Skandal Pelecehan Seks: Film Dokumenter, Uskup Agung Polandia Minta Vatikan Selidiki Tudingan Pelecehan Seksual di Gereja Katolik
  Paus Perintahkan Rohaniwan Laporkan Pelecehan Seksual, 'Indonesia Belum Ada Kasus'
  Bagaimana Paus Fransiskus Tangani Skandal Seks di Gereja Katolik?
  Paus Fransiskus Akui Kasus Biarawati Dijadikan Budak Seks oleh Pastor
  Pimpin Misa Malam Natal, Paus Fransiskus Kutuk Kemiskinan dan Materialisme
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2