Masa tugas Intelijen Keuangan Otoritas Italia" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Vatikan
Paus Berhentikan Dewan Keuangan Vatikan
Friday 06 Jun 2014 20:15:29
 

Paus berusaha untuk membasmi korupsi di bank Vatikan.(Foto: BH/put)
 
VATIKAN, Berita HUKUM - Paus Fransiskus memberhentikan seluruh dewan regulator keuangan Vatikan sebagai langkah reformasi praktek perbankan Vatikan menyusul skandal korupsi.

Langkah ini juga dilaporkan karena adanya pertikaian antara "tokoh senior".

Masa tugas Intelijen Keuangan Otoritas Italia yang beranggotakan lima orang dewan sebenarnya baru akan berakhir 2016.

Mereka akan digantikan oleh empat ahli internasional dari Italia, Singapura, Swiss dan Amerika Serikat.

Vatikan mengatakan direksi baru termasuk Juan Zarate yang merupakan mantan penasihat keamanan nasional Presiden AS George Bush, dan Joseph Pillay, seorang pegawai negeri sipil dan penasihat presiden Singapura.

Dua anggota dewan lainnya adalah Maria Bianca Farina, seorang eksekutif di layanan pos Italia dan Marc Odendall, seorang konsultan keuangan Swiss.

Paus telah berusaha untuk membasmi korupsi dan pelanggaran lainnya di bank Vatikan yang menangani dana bagi Gereja Katolik.

Ia juga mengeluarkan keputusan tahun lalu yang bertujuan untuk memerangi pencucian uang dan mencegah pendanaan terorisme.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Vatikan
 
  Skandal Pelecehan Seks: Film Dokumenter, Uskup Agung Polandia Minta Vatikan Selidiki Tudingan Pelecehan Seksual di Gereja Katolik
  Paus Perintahkan Rohaniwan Laporkan Pelecehan Seksual, 'Indonesia Belum Ada Kasus'
  Bagaimana Paus Fransiskus Tangani Skandal Seks di Gereja Katolik?
  Paus Fransiskus Akui Kasus Biarawati Dijadikan Budak Seks oleh Pastor
  Pimpin Misa Malam Natal, Paus Fransiskus Kutuk Kemiskinan dan Materialisme
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2