Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Papua
Pdt Freeth: Pelibatan Tokoh Adat dan Para Mama Untuk Menyelesaikan Masalah Papua Lebih Didengar
2022-07-08 11:25:48
 

Pdt. Freeth R.P (kiri) bersama tokoh Papua.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekber Papua Peduli Kemanusiaan, Pdt. Freeth R.P mengatakan, sejak 2001 saat Otonomi Khusus (Otsus) dimulai di Papua pihaknya termasuk dalam para tokoh yang mengawal kebijakan tersebut. Sebagai tokoh agama, pihaknya mendukung secara penuh kebijakan pemerintah di Papua yakni DOB dan Otsus.

"Untuk menyelesaikan permasalahan Papua akibat ekses yang timbul, maka lebih dimaksimalkan pelibatan orang Papua sendiri. Terlebih para tokoh adat, tokoh agama dan para mama karena suaranya akan lebih didengar," ujar Freeth dalam keterangannya, Kamis (7/7) malam.

Sebagai orang Papua yang ada di perantauan, kata Freeth, pihaknya akan selalu mendorong upaya pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan Papua. Apalagi kesejahteraan itu ditujukan bagi masyarakat akar rumput.

"Namun sebagai tokoh agama yang tugasnya hanya mengarahkan umat, saya rasa keadilan bagi masyarakat Papua masih jauh dari yang diharapkan. Dari sana timbul lah penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat bagi Papua," katanya.

Akar masalah ini, sambung Freeth, masih banyaknya oknum yang menyalahgunakan Dana Otsus tersebut. Sehingga kesejahteraan masyarakat Papua justru kerap terabaikan.

"Penyebabnya yakni Dana Otsus yang sedianya untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat, namun dikorupsi dan hanya dinikmati oleh kalangan pejabat saja. Kondisi ini berjalan sejak dulu hingga sekarang," tukasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2