NTB, Berita HUKUM - Dalam operasi Simpatik 2014 yang digelar rutin selama 21 hari sampai, Kamis (13/3) mendatang, Polri gencar mengkampanyekan penggunaan Helm sebagai standar keselamatan dalam berkendara. Perlu diketahui bahwa penutup kepala selain helm standar, tidak bisa melindungi kepala jika terjadi benturan.
Sudah puluhan bahkan ratusan pelanggar yang ditegur karena alasan sudah menggunakan Peci, Blangkon, Udeng, Topi dan Jilbab, padahal penutup kepala tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pengganti helm standar.
“kalau tangan patah masih ada tangan palsu, kalau kaki patah masih ada kaki palsu, tapi kalau kepala hancur tidak ada kepala palsu. Jadi sayangilah kepala anda” ungkap salah satu anggota tim operasi simpatik saat menyampaikan himbauan kepada masyarakat ditengah razia yang digelar di depan kantor Sat PJR Polda NTB.
Dalam operasi yang sifatnya simpatik ini, Polri lebih mengedepankan tindakan prefentif edukatif yang bersifat teguran, ajakan dan himbauan untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam berlalu-lintas.
“kami meminimalkan tilang pada operasi ini. Kesadaran dari masyarakat akan pentingnya keselamatan dan tertib berlalu-lintas itulah yang kami harapkan.” Tutur Dir Lantas Polda NTB Kombes Pol Djoko Rudi kepada Humas Polda NTB.(hpn/pol/dhp/bhc/sya) |