Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pasar
Pedagang Desak Risma Keluarkan Izin Operasional Pengelolaan Pasar Turi
2018-08-26 00:54:56
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kisruh pengelolaan Pasar Turi, Surabaya yang berlarut-larut membuat para pedagang meradang. Pasalnya, kondisi Pasar Turi yang bisa disebut mati suri memiliki dampak besar.

Tak hanya para pedagang, tapi yang paling terkena dampak adalah ekonomi Kota Surabaya. Sebelum terjadi kebakaran, perputaran uang di pusat grosir Jawa Timur (Jatim) ini mencalai Rp15-20 miliar sehari.

"Yang dirugikan ini bukan kami saja, ekonomi Jatim dan ekonomi Surabaya sebenarnya. Nggak ada hubungannya sama investor. Makanya tolong Bu Risma bijak melihat persoalan ini," kata Ny. Ita Sulistiani, salah satu pedagang depot makanan ketika dihubungi media, Sabtu (25/8)..

Ita mengatakan bahwa ribuan pedagang saat ini resah dengan kondisi Pasar Turi. Nasib mereka seolah digantung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang Walikotanya Tri Rismaharini.

Keresahan itu semakin menjadi-jadi, setelah melihat pengunjung dan pembeli pasca pembangunan gedung baru tak seramai sebelumnya. Salah satu sebabnya adalah pasar belum difungsikan maksimal.

"Begini, kita jualan di sini (pasar turi baru) tapi TPS (tempat penampungan sementara) nggak dibongkar, bagaimana yang disini mau ramai," cetus Ita.

Karenanya dia meminta Pemkot menertibkan TPS yang di depan pasar turi. Sehingga pembeli akan belanja di pasar yang baru dibangun ini.

Dengan tak tidak dibongkarya stand tersebut menunjukkan tidak adanya komitmen dan keberpihakan Pemkot Surabaya untuk menjadikan Pasar Turi sebagai pusat aktivitas perekonomian di Surabaya.

"Izin operasional juga belum keluar, padahal kami sudah bertahun-tahun mengisi (stand gedung)" ungkapnya.

Ketika dirinya mengeluh ke pihak pengelola terkait kendala tersebut, ternyata pihak pengelola juga tidak bisa berbuat banyak, karena terkendala izin tersebut.

"Jadi tolong keluarkan izin pasar ini. Agar dikelola maksimal," pungkasnya.

Perlu diketahui total jumlah stand di Pasar Turi Baru yang sudah selesai dibangun sebanyak 6.400 unit. Pembangunannya sendiri sudah rampung sejak tahun 2014. Dari jumlah itu, sebanyak 4.500 unit kios telah terjual ke pedagang antara lain: 3.600 unit ke pedagang lama dan 900 unit pedagang baru. Serah terima kios pun berlangsung sejak Desember 2014 sampai awal 2015.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pasar
 
  Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
  Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
  Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
  Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
  Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2