Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Pedagang Grosir Kritis Dipelor Perampok
Monday 13 May 2013 20:14:39
 

Minibus milik korban.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Seorang pedagang grosir Aneka Ria, H. Usman (50) warga Batu Phat Timur Kota Lhokseumawe pada pukul 16:00 WIB kritis akibat diterjang pelor panas oleh OTK.

Perampokan bersenjata api terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Meuria Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe. Akibat terjangan timah panas itu korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) PT Arun.

Diceritakan warga kepada pewarta BeritaHUKUM.com, saat itu korban dengan mengendarai mobil Minibus bernomor polisi BK 1468 KA dalam perjalanan menuju Kota Lhokseumawe. Namun sesampainya di lokasi dimaksud di atas, tiba-tiba mobil korban dipepet dua orang dengan wajahnya tertutup Helm mengendarai sepeda motor jenis Satria F.

Setelah mendengar letupan tersebut, sejumlah warga mengaku langsung berdatangan ke TKP. Namun selang beberapa saat kedua pelaku langsung lenyap dengan menggunakan sepeda motornya.

"Ya, saya melihat sendiri kejadian itu. Saat itu saya ada mendengar suara tembakan dan melihat perkelahian antara korban dengan perampok tersebut," terang Diana.

Korban saat itu berteriak minta tolong, katanya lagi, hingga akhirnya sejumlah warga langsung menghampiri korban dan selanjutnya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan pertolongan. Sebab korban mengalami luka tembak yang sangat serius dibeberapa bagian kepalanya.

"Mereka membawa senjata pistol jenis FN, seorang perampok menggunakan sepeda motor dengan mengenakan helm satu orang sedangkan yang duduk di belakang mengunakan topi," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sektor Kota Lhokseumawe masih melakukan olah TKP.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2