Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gedung Baru KPK
Pedagang Koran pun Geram Koruptor
Tuesday 03 Jul 2012 17:06:13
 

Saweran Peduli KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Usai pemaparan, kemarin, koordinator saweran dana gedung KPK yang mencapai sekitar Rp116 juta, siang ini ada seorang pengasong mendatangi KPK demi menyumbang untuk gedung baru KPK.

Namanya Faisal. Ia seorang pedagang koran. Ia mendatangi gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa 3 Juli, pada pukul 15.00 WIB.

"Uang yang saya sumbang gak banyak kok, cuma Rp6 ribu," katanya Faisal, kepada pewarta, Selasa (3/07), di Kuningan, Jakarta Selatan. “Saya ini geram sama pelaku-pelaku korupsi,” sambungnya.

Bapak satu anak itu mengakui bahwa sumbangannya tersebut semata-mata demi mendukung pembasmian para korupsi di Indonesia. Sumbangannya itu, menurutnya, tidak terlalu besar, namun akan berarti untuk mendukung pembangunan gedung baru. Meski sehari-harinya hanya mampu mendulang untung Rp50 ribu untuk anak-istri, Faisal mengaku ikhlas menyisihkan Rp6 ribu.

Deta Arta Sari, Koordinator Koalisi Saweran KPK belum bisa memastikan akumulasi “pendapatan” hingga siang ini. Poko saweran, yang dibuka sejak Jumat kemarin, akan masih menanti donatur-donatur guna mendukung gedung baru KPK. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2