Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gedung Baru KPK
Pedagang Koran pun Geram Koruptor
Tuesday 03 Jul 2012 17:06:13
 

Saweran Peduli KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Usai pemaparan, kemarin, koordinator saweran dana gedung KPK yang mencapai sekitar Rp116 juta, siang ini ada seorang pengasong mendatangi KPK demi menyumbang untuk gedung baru KPK.

Namanya Faisal. Ia seorang pedagang koran. Ia mendatangi gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa 3 Juli, pada pukul 15.00 WIB.

"Uang yang saya sumbang gak banyak kok, cuma Rp6 ribu," katanya Faisal, kepada pewarta, Selasa (3/07), di Kuningan, Jakarta Selatan. “Saya ini geram sama pelaku-pelaku korupsi,” sambungnya.

Bapak satu anak itu mengakui bahwa sumbangannya tersebut semata-mata demi mendukung pembasmian para korupsi di Indonesia. Sumbangannya itu, menurutnya, tidak terlalu besar, namun akan berarti untuk mendukung pembangunan gedung baru. Meski sehari-harinya hanya mampu mendulang untung Rp50 ribu untuk anak-istri, Faisal mengaku ikhlas menyisihkan Rp6 ribu.

Deta Arta Sari, Koordinator Koalisi Saweran KPK belum bisa memastikan akumulasi “pendapatan” hingga siang ini. Poko saweran, yang dibuka sejak Jumat kemarin, akan masih menanti donatur-donatur guna mendukung gedung baru KPK. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Gedung Baru KPK
 
  Johan Budi: Kami Berpikiran Positif
  Pedagang Koran pun Geram Koruptor
  Simponi Dukung KPK Dengan Lagu Dan Tari
  Sembilan Fraksi Tetap Menolak Pembangunan Gedung Baru KPK
  DPR Menyetujui Pembangunan Gedung Baru KPK
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2