Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bola
Pedagang Raup Keutungan dari Penjualan Kaos Beckham
Wednesday 30 Nov 2011 18:40:18
 

Ilustrasi penjual kaos (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Keuntungan cukup besar diraih pedagang kecil yang pintar memanfaatkan celah bisnis. Kedatangan David Beckham bersama tim LA Galaxy dalam angka pertadingan persahabatan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (30/11) itulah yang dijadikan momentum pedagang ini.

Kaos itu pun laris manis diserbu pembeli. Seperti dikatakan penjual kaos, Bima (31), memperoleh keuntungan lumayan besar dari penjualan kaos bergambar suami Victoria itu. Harga kaos klub LA Galaxy di pusat grosir melonjak menjelang pertandingan persahabatan ini.

Dari awalnya Rp 450.000 per lusin menjadi Rp 650.000 per lusin. Hal ini menyebabkan pedagang menaikkan harga kaos dari yang biasanya antara Rp 35-50 ribu menjadi Rp 50-80 ribu per kaos. “Lumayan, kami dapat keuntungan hingga 100 persen," ujarnya.

Sedangkan untuk jaket, imbuh dia, dijual seharga Rp 120-200 ribu. Selain menjual kaos Tim LA Galaxy, pedagang juga menjual kaos timnas dengan harga lebih murah Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu. "Kaos timnas lebih murah karena stok saat Sea Games belum habis terjual," ungkapnya.

Ayu (23) seorang mahasiswi pendukung timnas Indonesia rela berpanas-panasan untuk membeli kaos timnas di Stadion Gelora Bung Karno. "Saya membeli dua kaos timnas dan dua kaos David Beckham. Kalau tidak sekarang, susah dicari di pasaran," jelas dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2