Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Pedagang Sayur Dirampok dan Diperkosa di Atas Angkot
Thursday 15 Dec 2011 14:30:53
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
DEPOK (BeritaHUKUM.com) – Petugas Satuan Reskrim Polresta Metro Depok terus memburu pelaku perampokan dan perkosaan di atas angkutan kota (angkot) M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi. Peristiwa ini terjadi di kawasan Cikeas, Depok pada Rabu (14/12) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Korban seorang wanita berinsial Ros (40). Di dalam angkot itu, ada tiga pria termasuk sopir. Korban dirampok dan diperkosa oleh tiga pelaku di atas angkot. TKP sekitar Cikeas, Depok. Tim kami masih memburu pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, AKP Febriansyah yang dihubungi wartawan, Kamis (15/12).

Febriansyah pun menceritakan kejadian ini. Saat itu, Ros akan membeli sayuran di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok sekitar pukul 04.00 WIB. Rencananya, sayuran itu akan dijual kembali di dekat rumahnya. Untuk keperluan itu, Ros pun menaiki angkot M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi. Hal ini sudah biasa dilakukannya, karena banyak sopir angkot M-26 itu, bertempat tinggal di kawasan Raden Saleh, Depok.

Umumnya, sopir angkot M-26 pasti melewati Pasar Kemiri Muka, Depok, sebelum menuju rute sesungguhnya. Namun tidak jauh dari jalan Raden Saleh, pelaku yang duduk di belakang angkot itu langsung menodongkan golok pada Ros. Tak ayal, sopir lantas memutar kendaraan ke arah Cilodong, dan melewati Jalan Raya Bogor. Lalu, terakhir sopir membawa Ros ke kawasan Cikeas, Cibubur, Jawa Barat.

Dalam todongan golok, Ros sempat teriak dan melakukan perlawanan. Para pelaku makin kalap dan akibatnya bahu kiri atasnya terkena sabetan golok. Setelah itu Ros dibekap dan ditidurkan di tengah angkot oleh pelaku. Saat itulah Ros diperkosa oleh seorang pelaku di dalam angkot yang tengah berjalan. Sementara seorang teman pelaku memegangi Ros.

Sang sopir malah menyemangati pelaku perkosaan. Lampu di dalam angkot, sengaja mereka dimatikan agar tidak ada warga yang melihat. Kondisi kawasan tersebut memang masih sepi. “Usai memperkosa, pelaku menurunkan Ros di kawasan Cikeas dan mengambil harta bendanya, termasuk anting dan uang korban senilai Rp 500 ribu,” tandas Febriansyah.(snc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2