Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
PNBP
Pedapatan Negara dari Pengelolaan Hutan Menguap
Tuesday 27 Sep 2011 23:00:10
 

Ilustrasi alih fungsi hutan menjadi kebun sawit (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemasukan negara yang berasal dari hasil hutan Indonesia yang termasuk 10 besar dunia, ternyata tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh negara dari sektor tersebut. Hal ini disebabkan banyak Alih Fungsi Hutan yang dilakukan secara liar, pada akhirnya tidak menjadi pemasukan berarti bagi kas negara.

“Penyebab utama atas kecilnya penerimaan negara adalah kerugian dari biaya yang tidak tertagih terhadap alih fungsi hutan yang dilakukan secara liar dan tidak dipungut biaya itu. Dana ini akhirnya masuk ke kantong pihak tertentu,” kata Koordinator Divisi Monitoring Anggaran ICW, Mona Yosep di Jakarta, Selasa (27/9).

Menurut dia, dari sektor Kehutanan, pada dasarnya Indonesia mulai 2004-2010 seharusnya mendapatkan Rp 217. 629 triliun sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Perkebunan dan Kehutanan Indonesia. Tapi dari hasil penelusuran ICW, dalam periode itu negara hanya mendapat Rp 169,797 triliun rupiah dari (PNBP) Perkebunan dan Kehutanan di seluruh daerah Indonesia. “Selebihnya menguap tak jelas,” ungkapnya.

Mona menjelaskan, dari data kerugian negara tersebut, lebih didominasi di daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar). "Dari selisih pendapatan tersebut, Kalteng dan Kalbar yang paling mendominasi kerugian negara dari PNBP kebun dan hutan. Kalteng mencapai Rp 15,746 triliun dan Kalbar mencapai Rp 11,669 triliun,” tandasnya.(tnc/biz)



 
   Berita Terkait > PNBP
 
  PNBP Jangan Bebani Rakyat, Harus Optimalkan Pendapatan SDA
  Azis Syamsudin Usul Libatkan Pihak Ketiga dalam Pengelolaan PNBP
  KPK Kaji PNBP Kehutanan Guna Cegah Kerugian Negara
  KPK Cegah Hilangnya Potensi PNBP di Sultra
  Kasus Rp 5,8 Miliar, Pejabat Kemenkes Dipanggil Penyidik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2