Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jokowi
Pedemo Minta Kejagung Tidak Politisasi Kasus Korupsi Bus TransJakarta
Friday 04 Apr 2014 17:01:59
 

Rachman Latuconsina, berorasi di depan Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Jumat (4/4).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar 250 orang massa aksi dari Gerakan Stop Politisasi Jokowi siang hari ini selepas sholat Jumat, kembali mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, guna memberikan dukungannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, untuk maju sebagai Capres dan menolak Politisasi kasus dugaan korupsi pengadaan dan peremajaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) senilai Rp1,5 triliun yang menyeret -yeret nama Gubernur DKI- Jakarta Joko Widodo.

Sejauh ini baru ada dua PNS yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Drajat Adhyaksa merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dan Setyo Tuhu Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Tim Penyidik dikabarkan berencana memangil pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lain yang diduga terlibat kasus ini.

Dari pantauan pewarta, ratusan massa aksi datang dengan mengendarai 10 Bus Metro Mini, sementara satu mobil Pick Up Komando dengan menggunakan alat pengeras suara memimpin di barisan paling depan, masaa melakukan long march dari depan Kedubes (AS) lalu merangsek kedepan pagar Balai Kota, aksi massa ini membuat jalan arus lalu lintas tersendat macet, akibat satu ruas jalan di padati massa aksi.

Menurut pendemo, kasus korupsi Bus TransJakarta merupakan, kasus korupsi yang menjadi primadona guna menjengal langkah Joko Widodo sebagai Capres, pendemo berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung RI dapat melihat kasus ini secara objektif, tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan, pedemo juga mebawa spanduk panjang bertuliskan Save Jokowi.

"Kami melihat, adanya upaya pemaksaan kehendak dalam berdemokrasi, kami mendukung penegakkan supermasi hukum, dalam kasus korupsi Bus TransJakarta, serta menolak kasus tersebut dipolitisasi untuk menghambat Joko Widodo," ujar Rachman Latuconsina, dari atas mobil komando sambil disambut terikan pedemo; Jokowi Presiden, di depan Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (4/4)

Rachman juga menambahkan dalam orasinya, mendesak intitusi KPK, dan Kejagung serta institusi penegak hukum lainya, dapat menyelesaikan kasus korupsi Bus TransJakarta secara hukum, dan tidak melakukan del-dael politik.

"Kami mendukung penuh langkah Jokowi untuk maju, sebagai Capres pada Pemilu 2014," ujar Rachman kembali.

Aksi ini mendapat pengawalan yang cukup ketat dari aparat, Sabhara Polda Metro, dibantu Polres Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agung yang ikut turun, walau disaat bersamaan sedang terjadi pelantikan dan serah terima jabatan Kapolres Metro Jakpus baru, Kombes Pol Hendro menggantikan Kombes Pol A.R Yoyol yang melanjutkan pendidikan sekolah tinggi Polri.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2