Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Pejabat BI Diperiksa Bersama Robert Tantular
Wednesday 04 Sep 2013 14:24:26
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sejumlah saksi kembali diperiksa untuk mengungkap bail out Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Direktur SDM Bank Indonesia Dicky Kartikoyono dan bekas Direktur Utama Bank Century Robert Tantular diperiksa KPK.

Tak hanya itu, Penyidik KPK juga memeriksa Kepala Kantor Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Suwandi.Mereka akan digarap untuk tersangka bekas pejabat BI Budi Mulya, seperti dikutip dari jpnn.com.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK
Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).

Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk Robert Tantular. Robert sudah divonis bersalah melakukan penggelapan dana nasabahnya di Bank Century yang kini berganti nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk itu.

Pada 2010, Mahkamah Agung memvonis Robert sembilan tahun bui. Vonis ini jauh lebih berat dibanding vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni empat tahun.(boy/jpn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2