JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra warna merah B 33DS PH, di kendarai Sigit seorang Mahasiswa Politeknik semester akhir, menambrak seorang pejalan kaki di pertigaan Dbest atau LotteMart Jalan Fatmawati Raya Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) sekitar pukul 00.45 Wib.
Menurut keterangan Saksi mata, korban yang diduga mabuk berat menyebrang tanpa melihat kiri kanan, langsung berlari, hingga korban ditabrak dan kritis.
Korban mengalami luka di bagian, kepala dan wajah, selanjutnya terkapar dan kritis tidak bergerak sama sekali, menurut keterangan saksi mata, Bahar," tiba-tiba korban menyebrang, dan motor dari arah Tb Simatupang menuju Blok M menabrak korban, baik korban dan penabrak terjatuh," ujarnya.
Sedangkan tersangka pengemudi sepeda motor, Sigit yang tercium pewarta mulutnya mengeluarkan bau minuman keras, kepada pewarta, Sigit mengaku baru selesai minum bersama teman-temanya.
Sempat terjadi keributan, ketika seorang anggota Polisi datang dan mengamankan serta meminta SIM pelaku.
"Mana SIM kamu, saya Polisi," ujarnya. Namun masyarakat sekitar yang ada keberatan dengan hadirnya Polisi, karna menganggap tersangka bertangung jawab, dan tidak lari.
"Buat apa Polisi disini, biar aja lah, kan sudah di bawa korbannya," ujar seorang pria dengan mengenakan baju hitam dan celana pendek.
"Di jawab Polisi itu, siapa yang bertangungjawab, kalau tersangka di keroyok warga," ujar Polisi itu kembali.
"Tidak ada yang mau mengeroyok tersangka, pergi sajalah, ngak usah diurusin ini," ujar pria berpawakan tambun ini kembali.
Selanjutnya anggota Polisi yang mengenakan baju kemeja putih ini, menghubungi rekannya anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cilandak.(bhc/put) |