Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Lalu Lintas
Pejalan Kaki Mabuk Minuman, Ditabrak Pengendara Motor Mabuk
Saturday 20 Apr 2013 03:18:00
 

Kecelakan Lalu Lintas di Jalan Fatmawati Raya, 1 Pejalan Kaki Tewas
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra warna merah B 33DS PH, di kendarai Sigit seorang Mahasiswa Politeknik semester akhir, menambrak seorang pejalan kaki di pertigaan Dbest atau LotteMart Jalan Fatmawati Raya Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) sekitar pukul 00.45 Wib.

Menurut keterangan Saksi mata, korban yang diduga mabuk berat menyebrang tanpa melihat kiri kanan, langsung berlari, hingga korban ditabrak dan kritis.

Korban mengalami luka di bagian, kepala dan wajah, selanjutnya terkapar dan kritis tidak bergerak sama sekali, menurut keterangan saksi mata, Bahar," tiba-tiba korban menyebrang, dan motor dari arah Tb Simatupang menuju Blok M menabrak korban, baik korban dan penabrak terjatuh," ujarnya.

Sedangkan tersangka pengemudi sepeda motor, Sigit yang tercium pewarta mulutnya mengeluarkan bau minuman keras, kepada pewarta, Sigit mengaku baru selesai minum bersama teman-temanya.

Sempat terjadi keributan, ketika seorang anggota Polisi datang dan mengamankan serta meminta SIM pelaku.

"Mana SIM kamu, saya Polisi," ujarnya. Namun masyarakat sekitar yang ada keberatan dengan hadirnya Polisi, karna menganggap tersangka bertangung jawab, dan tidak lari.

"Buat apa Polisi disini, biar aja lah, kan sudah di bawa korbannya," ujar seorang pria dengan mengenakan baju hitam dan celana pendek.

"Di jawab Polisi itu, siapa yang bertangungjawab, kalau tersangka di keroyok warga," ujar Polisi itu kembali.

"Tidak ada yang mau mengeroyok tersangka, pergi sajalah, ngak usah diurusin ini," ujar pria berpawakan tambun ini kembali.

Selanjutnya anggota Polisi yang mengenakan baju kemeja putih ini, menghubungi rekannya anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cilandak.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2