Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Pekerja Asing Meningkat, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan
Thursday 02 Jul 2015 05:58:27
 

Ilustrasi. Pekerja asing asal Cina.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meningkatnya jumlah tenaga kerja yang berasal dari Tiongkok menunjukkan pemerintah tidak mampu menjaga komitmen untuk sebesar-besarnya menggunakan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan infrastruktur. Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik perkembangan kondisi ini secara transparan termasuk kerja sama yang dijalin dengan Pemerintah Tiongkok.

“Keperpihakan pemerintah terhadap tenaga kerja lokal patut dipertanyakan. Disaat tingkat pengangguran terus meningkat dari 5,7% tahun 2014 menjadi 5,81% tahun 2015, pemerintah justru membuka kesempatan kerja kepada tenaga kerja asing. Tenaga lokal menjadi sulit bersaing karena faktor keterampilan dan pendidikan. Akhirnya, tenaga kerja lokal hanya mengisi lapisan bawah profesi pekerjaan seperti buruh, asisten supervisor. Sedangkan lapisan atas mulai didominasi tenaga kerja asing asal Tiongkok, ini menyedihkan,” kata Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/15).

Ia menilai bertambahnya tenaga kerja asal Tiongkok bersamaan dengan pinjaman sebesar Rp520 triliun perlu didalami. Pinjaman itu akan diberikan kepada sejumlah BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur. Niat Pemerintah Tiongkok memberi pinjaman yang fantastis itu tentu tidak cuma cuma. Laporan dari Labour Institut Indonesia, patut diduga akan datang tenaga kerja Tiongkok besar besaran ke tanah air pasca ditanda tanganinya pinjaman infrastruktur tersebut.

Kondisi ini baginya menunjukkan Pemerintah Jokowi-Kalla tidak peka, sepertinya membiarkan warganya teraniaya dan terbunuh diluar negeri, ketimbang memberi mereka tempat bekerja yang layak di rumahnya sendiri. Data BNP2TKI tahun 2015 menunjukkan jumlah TKI yang mencari kerja ke luar negeri meningkat 29%.

“Pada akhirnya, proyek infrastruktur besar besaran yang diusung Jokowi-Kalla tidak akan berjalan sesuai dengan janjinya yang sebesar besarnya mengunakan tenaga kerja dan bahan baku lokal. Proyek infrastruktur akan kembali menjadi siklus sesat, teknologi dari mereka, tenaga kerja bahkan bahan baku dari mereka. Akhirnya uang pinjaman infrastruktur hanya ilusi karena tidak akan pernah tinggal di tanah air,” tandasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat IV ini mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga komitmen menggunakan sebesar-besarnya tenaga kerja lokal dalam pembangunan infrastruktur. "Tenaga kerja lokal yang profesional dan jago sudah banyak, kenapa harus pakai tenaga kerja asing yang kualitasnya justru lebih buruk,” demikian Heri.(spy/iky/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2