MIMIKA (BeritaHUKUM.com) – Para pekerja di tambang PT Freeport Indonesia di Papua telah mogok kerja sejak pertengahan September 2011 lalu. Belum ada tanda-tanda untuk menghentikan aksi itu. Bahkan, ribuan pekerja di tambang emas dan tembaga ini mengancam akan memperpanjang hingga Desember mendatang.
Seperti dilansir VOA News, Kamis (10/11), tekat ini mereka sampaikan, karena manajemen PT Freeport Indonesia belum juga memenuhi tuntutannya, agar menaikan upahnya. Mereka mengklaim sebagai penambang dengan upah terendah di dunia. Ribuan pekerja sepakat untuk menghentikan pemogokan, bila perundingan telah mencapai kesepakatan peningkatan upah bagi mereka dalam minggu ini.
Para pekerja di tambang Freeport-McMoran itu telah mogok terkait upah sejak pertengahan September lalu. Hal ini menyebabkan berkurangnya produksi di salah satu operasi tambang yang terbesar di dunia itu. Pekerja mengklaim mereka termasuk di antara penambang yang dibayar terendah di dunia.
Sebuah kesepakatan juga akan mengakhiri pemblokiran jalan oleh pekerja di berbagai jalan pasokan tambang Grasberg itu dan memungkinkan dipercepatnya perbaikan pipa yang menyalurkan konsentrat tembaga ke pantai.
Pada bulan lalu, kawanan bersenjata tak dikenal melepaskan tembakan di kawasan pertambangan tersebut yang menewaskan enam pekerja pengganti dalam dua serangan terpisah. Kapolres Mulia Kompol (Anumerta) Dominggus Okto Awes juga tewas, saat berjaga di Bandara Mulia oleh dua orang tak dikenal.(voa/sya)
|