JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah sukses memberlakukan penggunaan pakaian khas Betawi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, rencananya penggunanaan pakaian khas Betawi juga akan diberlakukan bagi para pelajar di ibu kota. Hal ini ditujukan sebagai upaya pelestarian budaya Betawi sejak dini.
Hal tersebut dilontarkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan DKI Jakarta di Balaikota, Senin (14/1). "Saat ini pakaian Betawi sudah digunakan oleh PNS, dan mungkin akan diterapkan juga untuk anak usia sekolah," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Senin (14/1).
Rencana melibatkan sekolah untuk turut melestarikan budaya Betawi tidak hanya dalam soal pakaian saja. Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI bersama Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi berencana merombak materi pelajaran muatan lokal (mulok) budaya Betawi yang ada dalam Pelajaran Lingkungan dan Budaya Jakarta (PLBJ) karena dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan para pelajar Jakarta.
Bahkan untuk melestarikan kebudayaan Betawi, tidak hanya sebatas dengan penggunaan pakaian khas Betawi saja. Mantan Walikota Solo ini, juga meminta agar seluruh bangunan di ibu kota menggunakan ornamen Betawi serta menjadikan Betawi sebagai tuan rumah kebudayaan di Indonesia.
Tidak hanya itu, Jokowi juga akan mendorong DPRD DKI Jakarta untuk menerbitkan peraturan daerah (perda) mengenai pelestarian budaya Betawi. Pemprov DKI juga akan menciptakan Jakarta sebagai kota dengan karakter dan identitas budaya Betawi.
Bahkan, Jokowi juga berencana membangun Masjid Raya yang bangunannya akan disesuaikan dengan karakter Betawi. Nantinya, masjid raya ini terletak di kawasan Kapuk, Jakarta Barat. Rencananya pembangunan masjid di atas lahan seluas 4 hektar tersebut akan dimulai tahun depan.(brj/bhc/opn) |