Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Pelaku Bom Bali I dan 23 Tersangka Teroris Jaringan JI Tiba di Jakarta
2020-12-16 21:05:01
 

Tampak sejumlah tersangka teroris saat tiba di bandara Soekarno-Hatta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 23 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Carter Batik Air A30 pada Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB. Satu tersangka merupakan pelaku Bom Bali I pada tahun 2001 silam. Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan tangan serta kedua kakinya diborgol, para tersangka diangkut dari Lampung.

"Tim densus 88 menangkap 23 tersangka teroris jaringan JI (Jamaah Islamiyah) di Lampung dari 23 tersangka yang diamankan ada dua tersangka yang merupaka DPO (Daftar Pencarian Orang) Polri,"ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (16/12).

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, pertama Zulkarnaen yang merupakan DPO selama 18 tahun dan Upi Lawangan. Menurutnya, Upi Lawangan merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom dan. Kemudian dia juga terilibat dalam beberapa asksi teror, seperti bom Tentena, bom Gor Poso, bom Pasar Central dan rangkaian tindakan terror lainnya dari 2004 hingga 2006 silam.

"Sedangkan Zulkarnain ini merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2002. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer," terang Ramadhan.

Selain itu, Zulkarnain juga pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun. Kemudian yang bersangkutan adalah arsitek kerusuhan di Ambon, ternate, Poso pada tahun 1998 sampai 2000 silam. Ia juga otak dari peledakan Dubes Filipina di Menteng pada tahun 1999, termasuk ledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun 2000 dan 2001. Juga terlibat dalam Bom Marriot pertama tahun 2003, bom di debus Australia 2004 dan Bom Bali II tahun 2005.

"Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror dikemudian hari. Kami sampaikan setelah ini kedua 23 tersangka dibawa tahanan teroris," ucapnya.

Berikut daftar 23 tersangka yang dibawa ke Jakarta dari Lampung

Berikut data 23 teroris yang dibawa ke Jakarta:

1. Inisial SH (36) tertangkap di Kota Metro

2. Inisial IY (44), tertangkap di Pringsewu

3. Inisial RK (34) tertangkap di Pringsewu

4. Inisial S (45) tertangkap di Panjang, Bandar Lampung

5. Inisial SS (47) tertangkap di Panjang

5. Inisial SS (47) tertangkap di Panjang

6. Inisial SAB (48) tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah

7. Inisial AHS (46) tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah

8. Inisial IM (30) tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah

9. Inisial A (45) tertangkap di Natar, Lampung selatan

10. Inisial MS (44) tertangkap di Jambi

11. Inisial AP (43) tertangkap di Riau

12. Inisial SS (31) tertangkap di Riau

13. Inisial S (55) tertangkap di Riau

14. Inisial A (35) tertangkap di Sumatra Selatan

15. Inisial UL alias TB (42) tertangkap di Seputih Banyak Lampung Tengah

16. Inisial B (43) tertangkap di Natar

17. Inisial DRW (34) tertangkap di Jambi

18. Inisial W (45) tertangkap di Terbanggi Besar, Lampung Tengah

19. Inisial DN (21) tertangkap di Penengahan, Lampung Selatan

20. Inisial Z alias AS (57) tertangkap di Probolinggo, Lampung Timur.

21. Inisial K (51) tertangkap di Probolinggo, Lampung Timur

22. Inisial IS alias U (45) tertangkap di Riau

23. Inisial HY (42) tertangkap di Riau. (Ali Mansur).(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2