Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Anggota Yobekpal 2 Marinir
Sunday 17 Jan 2016 11:27:15
 

Ilustrasi. Aksi penjambretan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Yobekpal 2 Marinir, Kopda Marinir Eka Dedyawan berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Jalan Raya Meruyung-Limo, Depok, Jumat (15/1) pagi. Dalam aksi heroik tersebut, seorang pelaku berhasil diringkus setelah sebelumnya Kopda Mar Eka melakukan pengejaran dan terlibat perkelahian.

Kadispen Marinir, Letkol Suwandi dalam keterangannya menceritakan kronologis pada Jum’at, (15/1), pukul 06.30 Wib, telah terjadi aksi penjambretan di Jl. Raya Meruyung-Limo yang telah digagalkan oleh saudara Kopda Marinir Eka Dedyawan, NRP 102493, anggota Yobekpal 2 Marinir.

Tepat di depan sebuah minimarket Meruyung, dua orang pengendara motor Mio Soul warna hitam melakukan aksi penjambretan kepada seorang ibu bernama Rikha (27) yang ketika itu hendak mengantar anaknya ke sekolah anak usia dini (PAUD).

Saat itu Ibu Rikha berhenti di depan minimarket, tetapi tiba-tiba kedua pelaku mendatangi dan langsung merebut tas miliknya serta menarik kalungnya hingga terputus. Akibatnya, Ibu Rikha dan anaknya terjatuh.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas dan kalung milik Ibu Rikha. Secara kebetulan Kopda Mar Eka melintas di TKP. Melihat kejadian tersebut, kemudian Kopda Mar Eka dengan sigap langsung berusaha mengejar pelaku bersama Ikwan (28), seorang pengendara motor yang kebetulan melintas di TKP.

Setelah sepeda motor Kopda Mar Eka sudah dekat dengan sepeda motor pelaku, spontan langsung memukul pelaku memakai helm. Pelaku pun terjatuh dari motornya. Saat hendak melarikan diri, Kopda Mar Eka dan Ikhwan menangkap pelaku setelah terjadi perkelahian.

Pelaku berhasil diringkus, dan selanjutnya Kopda Mar Eka menyerahkannya ke Polsek Limo untuk diproses secara hukum.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Jambret
 
  Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
  Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
  Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
  Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
  Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2