Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Anggota Yobekpal 2 Marinir
Sunday 17 Jan 2016 11:27:15
 

Ilustrasi. Aksi penjambretan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Yobekpal 2 Marinir, Kopda Marinir Eka Dedyawan berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Jalan Raya Meruyung-Limo, Depok, Jumat (15/1) pagi. Dalam aksi heroik tersebut, seorang pelaku berhasil diringkus setelah sebelumnya Kopda Mar Eka melakukan pengejaran dan terlibat perkelahian.

Kadispen Marinir, Letkol Suwandi dalam keterangannya menceritakan kronologis pada Jum’at, (15/1), pukul 06.30 Wib, telah terjadi aksi penjambretan di Jl. Raya Meruyung-Limo yang telah digagalkan oleh saudara Kopda Marinir Eka Dedyawan, NRP 102493, anggota Yobekpal 2 Marinir.

Tepat di depan sebuah minimarket Meruyung, dua orang pengendara motor Mio Soul warna hitam melakukan aksi penjambretan kepada seorang ibu bernama Rikha (27) yang ketika itu hendak mengantar anaknya ke sekolah anak usia dini (PAUD).

Saat itu Ibu Rikha berhenti di depan minimarket, tetapi tiba-tiba kedua pelaku mendatangi dan langsung merebut tas miliknya serta menarik kalungnya hingga terputus. Akibatnya, Ibu Rikha dan anaknya terjatuh.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas dan kalung milik Ibu Rikha. Secara kebetulan Kopda Mar Eka melintas di TKP. Melihat kejadian tersebut, kemudian Kopda Mar Eka dengan sigap langsung berusaha mengejar pelaku bersama Ikwan (28), seorang pengendara motor yang kebetulan melintas di TKP.

Setelah sepeda motor Kopda Mar Eka sudah dekat dengan sepeda motor pelaku, spontan langsung memukul pelaku memakai helm. Pelaku pun terjatuh dari motornya. Saat hendak melarikan diri, Kopda Mar Eka dan Ikhwan menangkap pelaku setelah terjadi perkelahian.

Pelaku berhasil diringkus, dan selanjutnya Kopda Mar Eka menyerahkannya ke Polsek Limo untuk diproses secara hukum.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Jambret
 
  Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
  Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
  Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
  Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
  Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2