JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Yobekpal 2 Marinir, Kopda Marinir Eka Dedyawan berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Jalan Raya Meruyung-Limo, Depok, Jumat (15/1) pagi. Dalam aksi heroik tersebut, seorang pelaku berhasil diringkus setelah sebelumnya Kopda Mar Eka melakukan pengejaran dan terlibat perkelahian.
Kadispen Marinir, Letkol Suwandi dalam keterangannya menceritakan kronologis pada Jum’at, (15/1), pukul 06.30 Wib, telah terjadi aksi penjambretan di Jl. Raya Meruyung-Limo yang telah digagalkan oleh saudara Kopda Marinir Eka Dedyawan, NRP 102493, anggota Yobekpal 2 Marinir.
Tepat di depan sebuah minimarket Meruyung, dua orang pengendara motor Mio Soul warna hitam melakukan aksi penjambretan kepada seorang ibu bernama Rikha (27) yang ketika itu hendak mengantar anaknya ke sekolah anak usia dini (PAUD).
Saat itu Ibu Rikha berhenti di depan minimarket, tetapi tiba-tiba kedua pelaku mendatangi dan langsung merebut tas miliknya serta menarik kalungnya hingga terputus. Akibatnya, Ibu Rikha dan anaknya terjatuh.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas dan kalung milik Ibu Rikha. Secara kebetulan Kopda Mar Eka melintas di TKP. Melihat kejadian tersebut, kemudian Kopda Mar Eka dengan sigap langsung berusaha mengejar pelaku bersama Ikwan (28), seorang pengendara motor yang kebetulan melintas di TKP.
Setelah sepeda motor Kopda Mar Eka sudah dekat dengan sepeda motor pelaku, spontan langsung memukul pelaku memakai helm. Pelaku pun terjatuh dari motornya. Saat hendak melarikan diri, Kopda Mar Eka dan Ikhwan menangkap pelaku setelah terjadi perkelahian.
Pelaku berhasil diringkus, dan selanjutnya Kopda Mar Eka menyerahkannya ke Polsek Limo untuk diproses secara hukum.(bh/yun) |