Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pelecehan Seksual
Pelaku Pelecehan Seksual Dihakimi Massa
Thursday 22 Dec 2011 18:37:57
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di dalam angkutan umum. Kali ini menimpa seorang pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat. Namun, hal itu bukan dilakukan awak angkutan umum, melainkan oleh seseorang yang juga merupakan penumpang.

Korban tersebut adalah Lola Sagita (13). Peristiwa tersebut terjadi di dalam angkutan umum 06 jurusan Ramayana-Ciheuleut, Bogor, Kamis (22/12) pukul 14.30 WIB. Pelakunya sendiri telah diamankan di kantor kepolisian.

Menurut korban, peristiwa tak senonoh itu terjadi dalam perjalanannya dalam angkot dari Jalan Jalak Harupat menuju Jalan Juanda. Pelaku bernama Maswaryanto (40) membuka kancing celananya dan bajunya sambil memainkan alat kelaminnya.

"Pelaku sengaja mencari perhatian saya dengan memandang dan menendang kaki saya, agar saya melihatnya. Pelaku memainkan alat kelamin dan menunjukan alat kelaminnya kepada saya," ujar korban di Mapolsek Bogor Tengah.

Namun, tidak lama kemudian dirinya berteriak minta tolong. Teriakan itu menarik perhatian sopir dan warga sekitar daerah tersebut. Dalam waktu seketika sopir menghentikan kendaraannya dan bersama warga, pelaku dihakami hingga babak belur. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Bogor Tengah.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah AKP Choerudin mengakui adanya adanya peristiwa itu. Namun, ia malah belum dapat memastikan bahwa kejadian ini benar pelecehan seksual atau bukan. Pasalnya, pelaku mengaku bahwa dirinya lupa menutup resletingnya. “Kami masih pengembangan pemeriksaan,” tandasnya.(dbs/bas)



 
   Berita Terkait > Pelecehan Seksual
 
  Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
  Tiga Mahasiswi Fakultas Kehutanan Unmul Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Pembimbing
  Gereja Katolik Prancis Siap Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual
  Kesaksian Para Perempuan Korban Pelecehan Gubernur New York Andrew Cuomo
  Kasus 'Begal Payudara', Kuasa Hukum Berhasil Mediasi Pihak Pelaku dan Korban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2