Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Pelaku Pencuri Motor Ditangkap Karena Kabur kejalan Buntu
2016-02-13 19:44:58
 

Kompol Husaimah Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur saat memberikan keterangan kepada Wartawan.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada pekan pertama bulan Februari 2016 telah terjadi pencurian motor jenis Honda Beat th. 2015 saat diparkir di teras rumah korban Linda P (21), tepatnya di jalan kebon kelapa Tinggi kelurahan Utan Kayu, Jakarta Timur, pada hari Jumat (12/2). Namun, Pelaku tertangkap oleh saksi yang melihat dan kabur kearah jalan yang salah / jalan buntu.

Motor Honda Beat th. 2015 bernomor polisi B 4942 TEP warna Merah Putih Nosin : JFP 1E1022573 saat mau dibawa kabur oleh pelaku dilihat sepupu dari korban.

"Saksi Aprilianto Hernanda (AH) sepupu dari korban LP (21) mendengar suara motor yg digeser, kemudian melihat 2 orang pelaku yang sudah membawa motor keluar rumah, " jelas Kompol Husaimah, menceritakan lebih lanjut.

Kemudian, "Saksi bersama ayahnya saksi Eriyadi Nur (EN) berusaha mengejar pelaku, namun pelaku naas, karena mengambil jalan yang salah. Ternyata pelaku memasuki jalan buntu didekat SMA 22, hingga akhirnya saksi dapat mengejar pelaku, sambil saksi teriak maling. Akibatkan masyarakat sekitar berdatangan dibantu anggota buser yang saat itu berada di wilayah tersebut hingga pelaku dapat ditangkap," ungkapnya, saat mengungkap kronologis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

"Pelaku pencurian motor Cracas Indramayu CI (39) dibekuk oleh 3 anggota Buser Aiptu Ajid Setiyono, Aiptu Fanali dan Aiptu Hermawan. Diringkus bersamaan dengan barang bukti motor Beat. Lalu pelaku berikut barang bukti. diserahkan ke Polsek Matraman untuk diproses lebih lanjut," jelas Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah.

Kompol Husaimah juga menjelaskan, Pencurian motor terkait pelanggaran ancaman pasal (363) KUHP yang terjadi pada hari Jumat 12 Februari 2016. Pelaku telah tertangkap, dengan Korban bernama Linda P di wilayah kejadian jalan Kebon Kelapa Tinggi Kel. Utan Kayu Se?atan," ungkapnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Sabtu (13/2).(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2