Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
Pelangsungan KRL Senen dan Gambir Diperpanjang Hingga 30 September
Saturday 01 Sep 2012 19:24:29
 

Penyempurnaan Boading Penumpang PT. KAI (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang pelangsungan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Ekonomi lokal di stasiun pemberangkatan kereta Jarak Jauh, seperti Stasiun Gambir dan Pasar Senen, hingga 30 September 2012. Semula dijadwalkan hanya sampai 31 Agustus 2012.

"Kami hingga saat ini terus menyempurnakan pelaksanaan boarding penumpang yang sesuai dengan identitas saat naik kereta api, terutama di stasiun pemberangkatan kereta Jarak Jauh seperti stasiun Gambir dan Pasar Senen. Untuk mendukung hal tersebut, maka pelangsungan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Ekonomi lokal di kedua stasiun itu diperpanjang hingga 30 September 2012", jelas Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (1/9).

Lebih lanjut, Mateta mengatakan untuk KA lokal dari Barat dan Timur tidak berhenti di Stasiun Pasarsenen. KA lokal barat yang dimaksud adalah KA yang hanya melayani rute Rangkasbitung - Angke (pp); KA yang hanya melayani rute Rangkasbitung - Duri (pp), dan KA yang hanya melayani rute Rangkaskasbitung - Tanah abang (pp).

Sedangkan untuk KA Lokal Timur dengan nomor ganjil, di Stasiun Pasar Senen berjalan langsung dan berhenti di stasiun Kemayoran untuk diteruskan perjalanannya hingga Stasiun Jakartakota. Sementara itu, untuk KA Lokal Timur nomor genap dari Stasiun Jakartakota berhenti di Kemayoran dan di Stasiun Pasar Senen berjalan langsung. Sementara KA lokal ke Tanjung Priok, diteruskan perjalanannya ke Stasiun Jakarta.

"Kami melakukan perpanjangan kembali untuk menyempurnakan sistem boarding. Dengan memisahkan penumpang KRL dan penumpang kereta jarak jauh agar tidak berbaur. Hal tersebut semata-mata untuk memberikan dukungan layanan kepada penumpang kereta api", kata Mateta.

Dia menambahkan, selama perpanjangan melangsungkan KRL di Stasiun Pasarsenen dan Gambir, PT KAI (persero) terus melakukan evaluasi dampak dari pelangsungan KRL tersebut.(ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2