JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief telah melantik Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung yang baru, dimana sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Muda Pidana Khusus (Jampidsus), di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Selaku wakil jaksa agung saudara Andhi Nirwanto juga mewakili kejaksaan untuk terlibat langsung dalam mengkoordinir tim terpadu pencari terpidana dan tersangka tindak pidana korupsi, sebagai satuan kerja lintas departemen yang tugasnya turut serta menuntaskan pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta turut serta menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang masih dalam proses penyelesaian (tahap penyidikan dan tahap penuntutan) dengan mengoptimalkan pencarian terpidana dan tersangka beserta asset-assetnya baik didalam negeri maupun di luar negeri," kata Basrief dalam sambutannya, Kamis (21/11) di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Menurut Basrief, bahwa sebagai koordinator tim terpadu lintas depertemen, Kejagung mengharapkan dengan pengalaman Andhi agar dapat semakin meningkatkan keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, antara lain keberhasilan dalam pencarian tersangka dan terpidana serta aset-aset hasil kejahatan.
"Sehingga penanganan suatu perkara dapat dituntaskan dan kerugian negara dapat dipulihkan selain itu terkait dengan pembenahan organisasi dan kinerja kejaksaan melalui program reformasi birokrasi yang telah dilakukan, kedudukan wakil jaksa agung selaku ketua reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan, saya harapkan saudara dapat mengarahkan berjalannya reformasi birokrasi yang sedang kita lakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," ujar Basrief.
Basrief mengingatkan kembali bahwa perlu ketahui, reformasi birokrasi merupakan upaya meningkatkan kinerja, untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam penegakan supremasi hukum, tetapi jalan masih panjang dan masyarakat masih mengharapkan perubahan kejaksaan yang lebih baik lagi.
"Hal ini di rasa wajar mengingat, terdapat berbagai tantangan, hambatan dan gangguan, serta masih ada oknum-oknum kejaksaan, yang melakukan tindakan tidak terpuji yang telah melukai hati masyarakat pencari keadilan, sehingga mempengaruhi wibawa dan citra kejaksaan secara keseluruhan," tutur Basrief.
HANDAL DAN PROFESIONAL
Dalam pelantikan ini, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa upaya yang tepat, untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan, adalah keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan, sebagai pengantar terwujudnya aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum.
"Cita-cita ideal kejaksaan sebagai sebuah institusi penegak hukum yang modern, independen dan bermartabat haruslah menjadi parameter yang selalu diupayakan dan diperjuangkan oleh seluruh jajaran kejaksaan tanpa terkecuali, begitu pula dengan pembentukan citra kejaksaan harus selaras dan seiring dengan peningkatan kinerja penegakan hukum dan pelayanan hukum seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia," tegas Basrief.
Selain itu menurut Basrief, untuk membangun cita dan citra kejaksaan republik Indonesia adalah sebuah ihktiar untuk membawa idealisme dan merangkai harapan dalam mewujudkan korps adyaksa sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.
Kemudian dalam rangka mewujudkan cita dan citra kejaksaan tersebut maka saya merasa perlu untuk mengingatkan, tentang pentingnya peranan setiap pimpinan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas bawahannya. setiap pimpinan harus secara terus menerus, meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan program yang dilaksanakan, khususnya dalam menjalankan program reformasi birokrasi kejaksaan, guna pencapaian optimalisasi kinerja aparat kejaksaan.
"Peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tetapi yang lebih penting adalah masalah kualitas, seperti profesionalitas, integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat," ucap Basrief.
Adapun lembaga kejaksaan sebagai bagian utama dari penegak hukum yang modern, selalu berusaha melakukan pembaharuan dan pembenahan kelembagaan oleh karena itu dalam rangka mencapai semuanya kejaksaan menganggap pelaksanaan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan dan memperluas kemampuan pegawai baik pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang dimiliki, sehingga pegawai tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara efektif, efesien dan profesional.
"Pola promosi yang dilakukan mengacu pada pola pembinaan dan sebagai wujud konsistensi pola jenjang karir yang selama ini telah dilakukan, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan penempatan pejabat baru pada posisi yang tepat, dapat diwujudkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang diharapkan," kata Basrief.
TUHAN, MASYARAKAT DAN KELUARGA
Basrief mengingatkan kembali bahwa jabatan adalah amanah, kepercayaan dan kehormatan sekaligus tantangan, yang harus dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada atasan, tetapi juga kepada bangsa, negara serta Tuhan yang Maha Esa.
"Kepada saudara Andhi Nirwanto, laksanakanlah tugas sebagai wakil jaksa agung yang telah diamanatkan secara jujur dan ikhlas, serta selalu mengindahkan nilai dan norma yang hidup dalam masyarakat, termasuk juga dalam pergaulan hidup sehari-hari, sehingga dapat menjadi contoh tauladan yang tidak hanya dalam lingkungan institusi, tetapi juga bagi seluruh masyarakat," pesan Basrief.
"Kepada ibu Andhi Nirwanto, sebagai istri dari pejabat yang baru dilantik, saya mengharapkan kesabaran, kesetiaan dan ketulusan, untuk selalu mendampingi suami dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian," tutup Basrief.(bhc/mdb) |