Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Pelarian Nunun Nurbaeti Terhenti di Bangkok
Saturday 10 Dec 2011 23:36:54
 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, pihak dokter pribadinya mengklaim bahwa Nunun Nurbaeti sakit lupa ingatan akut (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Buron Nunun Nurbaeti Daradjatun akhirnya berhasil ditangkap tim khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Nunun dilakukan di sebuah rumah sewaan di sebuah kawasan Bangkok, Thailand, pada Jumat (9/12). Namun, ia baru dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (10/12) petang.

Tersangka kasus dugaan suap terhadap puluhan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Senior Gubernu BI yang dimenangkan Miranda Swaray Goelton itu, tiba di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 18.15 WIB. Ia turun dari pesawat Garuda Indonesia yang membawanya terbang dari Bangkok pukul 15.00 waktu setempat.

Begitu menjejakan kaki, Nunun yang merupakan istri mantan Wakapolri Komjen Pol. Adang Daradjatun itu langsung digiring menuju ke mobil Toyota Kijang bernopol B2375 GU yang sudah disiapkan tim penjemput. Selanjutnya, sosialita dibawa ke gedung KPK. Tepat pukul 19.30 WIB, mobil yang membawa tersangka Nunun tiba di gedung institusi penega hukum tersebut.

Nunun Nurbaetie tiba di Gedung KPK, Jakarta mengenakan baju biru gelap dan keruding biru corak bunga putih. Nunun turun dari mobil sembari menundukkan wajah dan dikawal 15 personel kepolisian. Tak hanya polisi, terlihat juga tiga perempuan berkerudung juga ikut mengiringi Nunun yang digiring ke dalam gedung KPK.

Selanjutnya, ia segera akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Selain memeriksa kondisi kesehatan istri politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun itu, KPK juga akan memeriksa Nunun terkait kelengkapan administrasi.

“Akan diperiksa dulu. Ada tim dokter dari KPK yang sudah disiapkan untuk memeriksa. KPK juga akan memeriksa data indentitas pribadi serta lainnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, buronan yang tersangkuta kasus dugaan suap itu, ditangkap tim khusus KPK di sebuah rumah sewaan di kawasan Bangkok, Thailand pada Jumat (9/12) petang. Saat penangkapan itu, Nunun tengah seorang diri. Hal ini membuktikan Nunun cukup sehat, tidak seperti yang diklaim tim dokter pribadinya yang menyatakan dia sakit lupa ingatan.

Seperti diketahui, tujuh bulan lalu sempat dikabarkan bahwa Nunun Nurbaeti telah ditangkap di Thailand. Tapi setelah dicek kebenarannya, ternyata hanya isu. Namun, kali ini penangkapannya tidak bohong. Meski menunduk kepala dan menutup wajahnya dengan kerudung, dapat dipastkan bahwa perempuan berusia 61 tahun yang digiring petugas KPK adalah Nunun Nurbaeti Daradjatun.

Nunun menjadi buronan Interpol atas permintaan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugana suap pada Februari 2011 lalu. Nunun disangka menyuap untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur BI. Ia diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004.

KPK dalam kasus ini, telah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah dan menjalani masa pidana. Pengejaran Nunun dilakukan sejak awal tahun lalu. Dia diduga bersembunyi di sejumlah negara anggota ASEAN. Keluarga Nunun menolak jika dikatakan Nunun melarikan diri. Kata mereka, Nunun sedang berobat akibat erserang stroke dan kesulitan mengingat masa lalu.

Namun, dalam foto-foto yang diperoleh sebuah media nasional, Nunun terlihat sedang berada di pusat perbelanjaan di Singapura dalam kondisi sehat. Bahkan, ia mengobrol akrab dengan seorang perempuan yang bersamanya itu. Tapi dikabarkan bahwa Nunun juga sempat jalan-jalan ke Kamboja. Tapi memilih berdiam sementar di Thailand hingga akhirnya ditangkap KPK.(inc/spr)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
  DPO Kejati Papua Ditangkap di Bali
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2