Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Pelatihan Kehumasan, Rindang: Sangat Positif Guna Peningkatan Kemampuan
Sunday 10 Nov 2013 09:23:39
 

Kasipenkum Kejati Bangka Belitung, Rindang Onasis.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Asisten Intelijen (Asintel), Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum), dan Staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia, hari ini, Minggu (10/11) telah kembali ke daerah masing-masing, untuk kemudian merealisasikan ilmu yang telah didapat dalam pelatihan kehumasan di Jakarta.

Kepada BeritaHUKUM.com, Kasipenkum Kejati Bangka Belitung, Rindang Onasis, mengaku sangat terkesan dengan pelatihan yang penuh manfaat ini.

"Sangat positif, guna peningkatan kemampuan kehumasan masing-masing Kejati. Pelayanan kepada pemangku kepentintangan, salah satunya media. Saya dengan Asintel, bersama staf Kejati Babel mendapatkan ilmu yang luar biasa," kata Rindang kepada Wartawan, Jumat (8/11) di Jakarta.

Rindang juga mengingatkan bahwa perlunya kedekatan kejaksaan dengan media, sehingga ilmu kehumasan bisa sejalan sebagaimana mestinya.

"Ilmu kehumasan dekat dengan media massa, kebutuhan pada publikasi sangat penting. Humas kejaksaan diminta perhatikan isu publik," ujar Rindang.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengungkapkan, bahwa informasi-informasi yang ramai diperbincangkan oleh publik khususnya terkait Kejaksaan harus menjadi perhatian seluruh jajaran penerangan hukum Kejaksaan.

"Harapan ke depan tentunya bidang humas (Penkum) dituntut untuk konsentrasi terhadap keterbukaan informasi publik," ujar Untung, ketika menutup acara Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Massa di Novotel Hotel, Jakarta, Sabtu (9/11).

Dia berharap, jajaran Penkum di semua wilayah untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik. "Diharapkan, materi pembelajaran (pelatihan kehumasan) dapat diimplementasikan di lingkungan dan unit kerja masing."

Untung menambahkan, bahwa dengan mengaplikasikan apa yang diperoleh selama pelatihan diharapkan ada perubahan pada diri peserta, terutama dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai insan adhyaksa.

"Tentunya perubahan secara khusus diharapkan dapat dirasakan dalam hal transparansi informasi dan pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mengapresiasi dan mendukung kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum," ungkapnya.

Seperti diketahui, selama lima hari, Selasa-Sabtu (5-9/11), Asisten Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Operator seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia mengikuti pelatihan tersebut, dengan pemateri dalam kegiatan tersebut di antaranya, Juru Bicara KPK Johan Budi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar, Pemimpin Redaksi Tempo Arif Zukifli, Ketua Komisi Pengaduan Mayarakat dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers Agus Sudibyo, Konsultan Komunikasi dan Public Relations Hani Hasyim dan Pemimpin Redaksi Inilah.com Andi Suruji.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2