Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Pelayanan Bides di Aceh Barat Tidak Maksimal
Saturday 17 May 2014 19:36:51
 

UPTD Puskesmas Peureumeu kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat tidak maksimal, pasalnya Bidan Desa di sejumlah kecamatan di daerah itu tidak tinggal ditempat mereka bertugas. Hal ini membuat masyarakat yang ingin berobat harus menempuh puluhan kilometer untuk mencapai Puskesmas yang ada di Pusat kecamatan.

Amatan awak media ini di sejumlah Desa dalam wilayah kecamatan Kaway XVI Bides tidak tinggal di polindes. Menurut Informasi yang berhasil di himpun dari masyarakat, Bides tidak pernah tinggal di desa mereka, datang datangpun jarang, hanya untuk menandatangani SMPT (surat pengamprah gaji) dari Kepala desa.

Hal tersebut di benarkan Kepala UPTD Puskesmas Peureumeu kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat Nilatrisna HD AMK, saat di konfirmasi awak media ini, Sabtu (17/5) di ruang kerjanya, pada pewarta menyebutkan itu bukan kesalahan dari UPTD, "kita disini sangat kekurangan Bides, dari 43 desa yang ada petugas kita hanya 15 orang. Menurut laporan yang kami terima mereka juga tidak pernah tinggal di tempat," ujarnya.

Menurutnya lagi, walaupun ada laporan dari masyarakat kami tidak bisa bertindak, karena Kepala Desa dimana mereka ditugaskan selalu menandatangani surat untuk mengamprah gaji SMPT, gaji mereka juga di Bank, bukan sama kita, saya tidak bisa menahan gaji mereka," sebut Nilatrisna.

Seharusnya kalau mereka (Bides-Red) tidak bekarja Gechik jangan meneken, kedepan kita harapkan pelayanan masyakat agar lebih maksimal, untuk operasional rutin obat-obatan di puskesmas ini masih terutang, dari segi pelayanan fasilitasnya sudah lengkap, kita hanya kekurangan Dokter, UPTD ini hanya memiliki 1 orang Dokter dibantu 5 orang dokter PTT, saya sendiri sudah sering menyampaikan hal ini pada pimpinan dalam rapat, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi, tapi belum ada tanggapan.

"Kita harapkan kepada pemerintah kedepan agar dapat menambah jumlah Dokter di UPTD ini, khususnya Dokter spesialis untuk mendapatkan pelayanan prima terhadap masyarakt," pungkas Nilatrisna.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2