Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BPJS
Pelayanan Masih Buruk, DPR Minta Dirut BPJS Kesehatan Blusukan Ke Daerah-daerah
Thursday 28 May 2015 02:55:03
 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang membidangi masalah kesehatan, Roberth Rouw.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Carut marutnya pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga saat ini menuai kritikan tajam dari Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan, Roberth Rouw.

Roberth yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fachmi Idris turun langsung ke daerah-daerah alias blusukan untuk melihat kondisi langsung pelayanan yang di lakukan oleh BPJS Kesehatan di daerah.

Sebab, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI, pada Rabu (27/5) siang tadi Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa proses pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihaknya sudah berjalan sangat baik terutama fasilitas pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit.

"Saya ingin sampaikan bahwa tolong bapak direktur turun langsung ke daerah-daerah tanpa sepengetahuan staf bapak di daerah. Benar atau tidak laporan-laporan ini. Karena masih banyak masyarakat terlantar disana. Bahkan di depan mata kita di Jakarta ibu kota negara ini masih banyak terjadi penelantaran terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik," kata Roberth saat RDP antara Komisi IX dengan BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Rabu (27/5).

Roberth menjelaskan, bahwa apa yang dilaporkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris kepada Komisi IX DPR RI hanya bersifat ABS saja alias Asal Bapak Senang. Padahal, kondisi pelayanan kesehatan dibawah tanggung jawab BPJS Kesehatan hingga saat ini masih sangat buruk.

"Kami baru saja pulang reses dari daerah-daerah kami. Yang ingin saya sampaikan bahwa apa yang bapak sampaikan ini adalah laporan-laporan yang bapak dapat dari anggota-anggota bapak atau staf-staf bapak di daerah yang menurut saya itu adalah laporan ABS (asal bapak senang) maka bapak laporkan juga ke kami asal dewan senang, jadi begitu terlihat baik laporannya," cetus Roberth.

Bahkan, lanjut Roberth, saat dirinya melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya di Papua khususnya di Kabupaten Mamberamo Raya, pelayanan BPJS Kesehatan tidak bisa diberikan meskipun kartu BPJS Kesehatan sudah diberikan ke masyarakat. Alasannya, Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Mamberamo Raya masih tipe bergerak.

"Jadi sangat lucu, kartu BPJS dibagikan ke masyarakat, tapi masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan alasan karena tipe rumah sakit kami masih tipe rumah sakit bergerak," sesal Ketua Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Terampil DPP Partai Gerindra ini.

Andalkan KPS

Lebih jauh Roberth menjelaskan, saat ini masyarakat Papua masih sangat mengandalkan Kartu Papua Sehat (KPS) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua yang berasal dari dana otonomi khusus (Otsus) dengan landasan hukum UU Nomor 21 tahun 2001, dibanding mengandalkan BPJS Kesehatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Jadi sampai sekarang masyarakat Papua masih mengandalkan Kartu Papua Sehat atau KPS, dibandingkan BPJS Kesehatan," tutur Roberth.

Karena dengan KPS ini, lanjut Roberth semua masyarakat Papua bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik tanpa perlu lihat KTP atau diminta tunjukan kartu jaminan kesehatan lagi.

"Kalau BPJS itu ditaanya dulu mana kartunya dan bahkan mempersulit masyarakat. Jadi kalau KPS ini orang Papua mau berobat datang dan langsung dilayani, kalau ditanya punya kartu atau tidak dan mereka tidak punya kartu maka mereka bisa langsung buat disitu setelah berobat," ungkapnya.

Untuk itu, Roberth menyarankan agar pemerintah pusat mengalokasikan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar dua juta orang dari total 86 juta yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan kepada pemerintah provinsi Papua. Sehingga, pelayanan kesehatan menjadi semakin baik di bumi cendrawasih itu.

Dengan demikian, Roberth berharap agar Dirut BPJS Kesehatan untuk segera memperbaiki institusinya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan masyarakat terutama di wilayah Papua. "Karena masyarakat Papua masih menganggap bahwa mereka adalah bagian dari Republik Indonesia. Dan jangan sampai mereka merasa tidak dianggap oleh republik ini hanya karena negara tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan baik terhadap masyarakat Papua," tandasnya.(ra/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
  Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2