Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SIM Keliling
Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Diapresiasi Warga Luar Daerah
2020-09-04 11:33:02
 

Para pemohon perpanjangan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota di Alun-alun Kota Bekasi tampak mengantri dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.(Foto: BH /mos)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling oleh Polres Metro Bekasi Kota, diapresiasi. Seperti yang disampaikan Madi (39).

Warga Kudus, Jawa Tengah, ini mengatakan karena kebetulan sedang bekerja di Kota Bekasi dan SIM C yang ia miliki akan habis masa berlakunya pada Senin, 7 September 2020 mendatang, maka dari itu ia memutuskan untuk mengikuti layanan perpanjangan SIM keliling Polres Metro Bekasi Kota yang tiap Jumat digelar di Alun-alun Kota Bekasi.

"Saya apresiasi sekali terhadap pelayanannya, cepat, tertib, efisien, dan petugasnya ramah semua," katanya saat ditemui di Alun-alun Kota Bekasi, Jumat (4/9).

Selain itu, pelayanan yang ada disebutnya juga sudah tepat dalam menyikapi pandemi Covid-19. "Para pemohon semuanya tertib serta mengikuti anjuran petugas untuk menjaga jarak," kata dia

Pantauan Beritahukum.com di Lokasi, petugas pelayanan dengan humanis memberikan arahan kepada para pemohon untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat mengantri.

Tampak juga, baik petugas dan pemohon semuanya menggunakan masker.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > SIM Keliling
 
  Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Diapresiasi Warga Luar Daerah
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2